754 Operator Disiapkan Untuk Sukseskan PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SMA/SMK sudah mulai dilaksanakan. Untuk mensukseskan PPDB itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiapkan sebanyak 754 operator yang terdiri dari 716 operator SMA dan 38 SMK.

“Saya titip, ini pesan dari Pak Pj Gubernur Jatim, bahwa setia para operator harus dijaga integritasnya. Karena ratusan operator itu yang nantinya bakal membantu masyarakat, saat mendapat kendala sistem selama proses PPDB berjalan,” kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, dalam pesan tertulisnya, Selasa, 5 Maret 2024.

Oleh karena itu, lanjut Aries, operator harus bisa bekerja dengan baik, tidak boleh mengeluarkan keputusan tanpa sepengetahuan dari kepala satuan pendidikan masing masing. “Kami akan sanksi tegas jika ada operator yang bermain-main dengan sistem PPDB selama proses berlangsung,” jelasnya.

Baca Juga : Langkah HKI Jatim Menuju Pendidikan Vokasi Berkualitas dan Tekan Pengangguran

Menurutnya, stigma sekolah favorit menjadi buruan masih terjadi di masyarakat. Bahkan ia bilang, sebelum PPDB dibuka, tidak sedikit yang berusaha mencari jalan untuk menitipkan calon peserta didik baru di sekolah tujuan.

“Kami sekarang sudah punya kebijakan berupa regulasi PPDB, seperti penetapan wilayah zonasi SMA, tidak dapat dilakukan per satu wilayah Kabupaten/Kota,” katanya.

Aries menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan di bawah koordinasi cabang kantor dinas, dan unit pelaksana teknis di lingkungan Dindik Jatim selaku operator pusat akan bertanggungjawab dan berkoordinasi dengan kepala dinas. Sehingga semua keputusan dan kebijakan harus berjenjang.

Dalam wilayah zonasi SMA, Aries menjelaskan terbagi menjadi dua, yakni berdasarkan zonasi radius atau jarak terdekat untuk pendaftar yang berasal dari wilayah dalam zonasi. Sementara wilayah luar zonasi yang berbatasan, diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan. Jalur tersebut, ada kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau dari total jalur zonasi 50 persen.

Baca Juga : Dua Bulan Jelang Khofifah Purna Tugas, Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Tersisa 1,17 Juta Jiwa

Kedua, zonasi berdasarkan sebaran, yakni untuk calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan atau desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan atau desa dari wilayah dalam zonasi tersebut. Jalur itu terdapat kuota 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan.

“Kita selama ini kan taunya, ya sudah kami sudah masuk zonasi, kenapa saya tidak masuk?. Saya sudah sesuai dengan jaraknya, apalagi dengan zonasi yang sudah berubah saat ini. Semacam ini agar kita bisa menjelaskan sesuai regulasi dengan petunjuk teknis yang sudah ada,” kata pria yang juga Pj Wali Kota Batu itu.