Jurnas.net - Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan 9,3 kilogram sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara, termasuk yang terafiliasi dengan Malaysia. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan 24 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur, dengan total 40 tersangka.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.335,44 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Kamis, 18 Desember 2025.
Baca juga: Bukan Perselingkuhan, Polda Jatim Ungkap Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi UMM
Da Costa menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari–Desember 2025, Polda Jatim telah menangani 5.924 kasus narkotika dengan total 7.617 tersangka. "Barang bukti yang berhasil kami amankan selama 2025 meliputi sabu sebanyak 292.488 gram, ganja 103.782 gram atau 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi lebih dari 60 ribu butir, tembakau gorila 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras sebanyak 8.610.473 butir,” kata Da Costa.
Da Costa menegaskan, dibandingkan tahun 2024, kinerja pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.
Pemusnahan kali ini menambah daftar panjang operasi serupa yang telah dilakukan Polda Jatim sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Juni 2025, aparat memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.
Baca juga: Penyeberangan Bawean Disusupi Narkoba, Polres Gresik Bongkar Jalur Laut Surabaya
"Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice untuk narkoba jenis sabu,” jelas Da Costa.
Perhatian khusus tertuju pada pengungkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo, di mana dua tersangka perempuan diamankan dengan barang bukti 7,8 kilogram sabu senilai sekitar Rp9 miliar. Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan Malaysia.
Baca juga: Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Transparan
Da Costa mengungkapkan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Jawa Timur memiliki keterkaitan dengan berbagai negara. "Ada jaringan yang berasal dari Timur Tengah, Myanmar, China, dan Malaysia. Modusnya beragam, sebagian besar masuk melalui Sumatra dan Kalimantan, bahkan ada yang langsung masuk melalui Bandara dari Malaysia,” kata Da Costa.
Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. "Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi bangsa,” pungkas Da Costa.
Editor : Risfil Athon