Usai Temukan Pungli dan Parkir Ilegal, Eri Cahyadi Tegaskan Sidak Akan Terus Berlanjut

Reporter : Kurniawan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan inspeksi mendadak (sidak) yang belakangan rutin dilakukan ke sejumlah titik di Kota Pahlawan merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja birokrasi, bukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memiliki sistem pengawasan.

Menurut Eri, berbagai mekanisme pengawasan dan pelayanan publik sebenarnya telah dibangun. Karena itu, yang ingin dipastikan saat ini adalah apakah seluruh perangkat daerah menjalankan sistem tersebut secara konsisten di lapangan.

Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Cara Pemkot Surabaya Cegah Radikalisme, Libatkan Orang Tua hingga Masuk ke Sekolah

"Sistem sudah berjalan. Sekarang berarti saya harus mengontrol anak buah saya, apakah sistem itu benar-benar berjalan atau tidak," kata Eri usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam beberapa waktu terakhir, Eri melakukan sidak ke sejumlah lokasi, di antaranya Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Kawasan Wisata Religi Ampel, Jalan Tunjungan, hingga kawasan kuliner malam Kedungdoro. Dari sejumlah inspeksi tersebut, ia masih menemukan persoalan yang dinilai seharusnya dapat ditangani lebih cepat oleh perangkat daerah terkait.

Eri mengatakan, tujuan utama sidak adalah membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, responsif, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa harus menunggu instruksi langsung dari kepala daerah. "Jadi, saya berharap dengan saya turun ke lapangan ini, maka anak buah saya bisa berjalan, teman-teman Pemkot ini bisa bekerja tanpa saya awasi terus-menerus," ujarnya.

Baca juga: 7.380 Siswa SMA/SMK di Surabaya Terima Bantuan Pendidikan, Penyaluran Kini Lebih Ketat

Menurut dia, keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak bergantung pada sosok wali kota, melainkan pada birokrasi yang mampu menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. "Karena buat saya, Wali Kota Surabaya adalah birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Wali kota itu hanya menjabat paling lama 10 tahun, sedangkan birokrasi akan terus ada. Karena itu saya berharap ini menjadi cambuk bagi seluruh jajaran pemerintah kota agar bekerja lebih baik," katanya.

Eri mencontohkan masih ditemukannya dugaan pungutan liar (pungli) dan aktivitas parkir tanpa izin di sejumlah lokasi sebagai bukti bahwa sistem pengawasan belum dijalankan secara maksimal. Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan oleh perangkat daerah terkait tanpa harus menunggu sidak dari wali kota.

"Masak ada pungli diam saja. Ada parkir seperti di Jalan Tunjungan yang tidak memiliki izin, kok dibiarkan. Ini berarti sistemnya belum berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali

Karena itu, Eri memastikan akan terus melakukan inspeksi ke berbagai lokasi sebagai bagian dari evaluasi terhadap efektivitas kinerja perangkat daerah. Ia juga menegaskan tidak akan ragu melakukan pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah apabila terbukti tidak mampu menjalankan sistem yang telah dibangun.

"Sekarang sistem sudah terbentuk. Tugas saya memastikan sistem itu benar-benar berjalan di lapangan. Jadi jangan kaget kalau ada yang tidak menjalankan, saya ganti pimpinannya," pungkas Eri.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru