Ratusan Marbot di Banyuwangi Didaftarkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Redaksi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan ke marbot secara simbolis. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Ratusan marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya Pemkab Banyuwangi menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushola di Banyuwangi.

Baca juga: Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : ASN Banyuwangi Jadi “Orang Tua Asuh” Upaya Untuk Tekan Kemiskinan

Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial ini dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor di Desa (Bupati Ngantor), di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28 Februari 2024.

Baca juga: Santai Seaplane Buka Home Base di Banyuwangi, Perkuat Posisi sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

"Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujar Bupati Ipuk.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim, pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak 1.800-an.

"Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Lukman.

Baca juga: Sekolah Rakyat Banyuwangi Hampir Rampung, Siap Tampung 1.000 Siswa dari SD hingga SMA

Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," kata Lukman.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru