Berikan Rekomendasi HKI Upaya Banyuwangi Lindungi UMKM

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan surat rekomendasi pengurusan HKI kepada Batik Kinnara Kinnari di Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan surat rekomendasi pengurusan HKI kepada Batik Kinnara Kinnari di Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemkab Banyuwangi memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis, 4 Juli 2024.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500 ribu.

Baca Juga : Tour De Ijen Bakal Ramaikan Festival Banyuwangi di Bulan Juli

Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HAKI. Pengurusan juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

Berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya, difasilitasi pengurusan rekomendasi HKI.

“Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” kata Ipuk.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Abdul Latif, pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Pada tahun ini hingga Juli, pihaknya sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi.

Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku usaha UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi. Persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Untuk pendaftaran HKI di Kemenkumham, pemohon bisa mendaftar di website Kemenkumham. "Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Silakan datang ke kantor Disnakerin," kata Latif.

Pemkab Banyuwangi sendiri memberikan sejumlah fasilitasi untuk memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Sejak 2021 telah difasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi yang diikuti oleh 11.361 UMKM.

Pemkab juga memfasilitasi pengurusan sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik.

Berita Terbaru

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus b…

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan sejumlah masukan kepada Presiden menyusul tren penurunan tingkat k…

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menuding seorang ayah mengeksploitasi anak k…

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Jurnas.net – Kepedulian terhadap masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa isyarat melahirkan inovasi yang tak biasa dari lima siswa Sekolah Dasar (…