Bos CV Sentoso Seal Ternyata Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan di Rumah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan ijazah yang digelapkan Bos CV Sentoso Seal. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan ijazah yang digelapkan Bos CV Sentoso Seal. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penggelapan ijazah yang digelapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Polda Jawa Timur menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan yang disembunyikan di kediaman Diana di Surabaya.

"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan menemukan tumpukan ijazah. Total ada 108 dokumen ijazah," kata Wadirreakrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2024.

Menurut Suryono, petugas kepolisian dibuat terkejut saat menemukan ratusan ijazah itu saat dilakukan penggeledahan. Sebelumnya, Diana selalu mengelak menahan ijazah mantan karyawan.

"Ratusan ijazah itu mayoritas milik mantan karyawan lulusan SMA dan SMK. Ini temuan penting dalam pengembangan kasus," katanya.

Baca Juga : Bos Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah, Terancam 4 Tahun Penjara

Diana kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ini setelah penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, serta memeriksa 23 orang saksi.

Kasus ini sendiri berawal laporan dari mantan karyawannya bernama Sasmita melalui laporan polisi nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada sejumlah ijazah yang disita oleh Diana.

Akibat perbuatannya, Diana dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara itu, ijazah-ijazah yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kembali kepada pihak pendidikan, untuk proses pengembalian kepada pemilik sah.

Suryono mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menahan dokumen penting milik karyawan, karena bertentangan dengan hukum dan hak tenaga kerja.

"Pengusaha wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan dan administrasi yang berlaku. Karena menahan ijazah karyawan, apalagi setelah mereka keluar dari perusahaan, adalah bentuk pelanggaran," tandasnya.

Berita Terbaru

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…