Bos Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah, Terancam 4 Tahun Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur resmi menetapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Para karyawan itu sebelumnya merupakan pegawai CV Sentoso Seal.

"Pelaporan ini tercatat dalam laporan polisi nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025, dilaporkan oleh saudara Sasmita. Laporan menyebut bahwa beberapa ijazah milik karyawan telah disita atau dibawa oleh pihak pelaku usaha," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Kamis, 22 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 23 saksi, dan akan menambah dua orang saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan, Diana, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Baca Juga : Walkot Eri Pastikan Pemkot Surabaya Tak Gentar Hadapi Laporan Sentoso Seal di Ombudsman

Diana dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Meski begitu, penyidikan masih terus berkembang.

"Status tersangka baru satu, yaitu Diana. Namun penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, seiring pemeriksaan tambahan. Termasuk kemungkinan keterlibatan staf HRD dan lainnya," ucapnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar menaati ketentuan hukum ketenagakerjaan, termasuk tidak menahan dokumen pribadi milik karyawan.

"Perusahaan tidak boleh menyimpan ijazah karyawan secara sepihak. Ini jelas melanggar hukum dan melanggar hak tenaga kerja," pungkasnya.

Berita Terbaru

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Jurnas.net – Sikap Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Erlangga Satriagung, menuai sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Kasa H…

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Jurnas.net – Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan s…

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik peretasan ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, hingga instansi…

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net - Kabar baik datang bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Gresik. Setelah sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan kapal, ambulans laut milik…

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…