FKMP Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp10 Miliar di Ponorogo

Sudjiana perwakilan dari Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Sejumlah orang mengatasnamakan dari Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Ponorogo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Dugaan penyelewengan dana desa itu sekitar Rp10 miliar.

“Karena hal tersebut bisa mengakibatkan kualitas dari program tersebut sangat memprihatinkan,” kata Pudjiana.

Pudjiana menjelaskan penyelewengan dana desa tersebut terjadi di 80 desa di Kabupaten Ponorogo, dan hal ini terdeteksi sejak November 2023.

Baca Juga : Program Wifi Hebat Bupati Ponorogo Dilaporkan ke Kejati Jatim

Sejak November tahun lalu itulah, program pengaspalan halan yang dikerjakan oleh pemerintah desa yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan di Nganjuk yang kualitasnya kurang memenuhi spek.

“Belum satu tahun aspalnya sudah banyak yang grogol (rusak). Kedua, setelah kami dalami ternyata ada tumpang tindihnya kewenangan. Di situlah kami mengadu kepada kejaksaan untuk mengusut permasalahan ini,” pungkasnya.