Gus Yahya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Kiai NU di Karawang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, ditemui di kantor PCNU Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, ditemui di kantor PCNU Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengecam aksi penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Ia pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut.

"Saya ingin sampaikan terkait dengan apa yang terjadi di Karawang kemarin. Saya sudah meminta teman-teman di Kerawang agar membawa ke jalur hukum, dan kasus nya sekarang sudah diproses oleh kepolisian, dan segera diusut," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Senin malam, 12 Agustus 2024.

Gus Yahya mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan struktural organisasi NU menangani kasus itu. Ia pun mengaku sudah mengetahui masalah dan kronologis kasus tersebut.

Gus Yahya menjelaskan bahwa penyerangan oleh orang tak dikenal itu dialami oleh pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang datang ke Karawang untuk memenuhi undangan dari Ponpes Al-Baghdadi Rengasdengklok.

Korbannya adalah Rais Syuriah NU Bekasi Ikhsan Nudin Al Badawi dan dua orang lainnya, diketahui mengalami luka-luka. Selain korban luka, sebuah mobil Mitsubishi Pajero B 1870 FLS milik Ikhsan juga rusak.

"Terkait dengan apa yang terjadi Karawang kemarin, saya sudah melakukan rapat secara virtual dengan PWNU Jabar, PCNU karawang dan Bekasi sudah mendapat gambaran persoalannya dan juga perkembangan kasusnya," katanya.

Baca Juga : Hari Santri 2023, Jokowi: Santri Pilar Kekuatan Bangsa Sejak Zaman Perjuangan

[caption id="attachment_5601" align="alignnone" width="1600"] Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, di kantor PCNU Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Gus Yahya enggan berspekulasi, apakah penyerangan itu terkait kisruh PBNU dengan PKB, atau terkait polemik silsilah habib Rabithah Alawiyah. Ia mempercayakan kasus ini ke kepolisian.

"Saya kira endak ya, saya ndak tahu. Terkait dengan itu saya sebagai Ketua Umum PBNU menginstruksikan kepada seluruh jajaran NU, dan kepada khususnya jajaran GP Ansor dan Banser untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Menurut Gus Yahya, suasana akhir-akhir ini yang bersinggungan dengan PBNU sedang memanas. Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua unsur NU tidak bertindak reaksioner terhadap kasus di Karawang.

Gus Yahya juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Sebab jika kasus ini tidak segera diusut, ia khawatir akan berkembang lebih luas lagi.

"Karena kita tahu suasananya juga di bawah ini memang agak problematis sehingga kalau ini tidak segera ada penyelesaian yang jelas, ini kita kuatir dengan potensi berkembangnya masalah ini secara lebih luas," katanya.

Gus Yahya berulangkali mengimbau seluruh jajaran NU untuk terus mengingat persaudaraan meskipun kerap ada perbedaan pandangan. Ia juga meminta semua pihak tidak saling mencemooh dan saling mencaci maki sesama warga NU.

"Mari kita terus menjaga persaudaraan di antara kita ini dan menghormati perbedaan pandangan, dan tidak melanjutkan artikulasi yang saling memanasi, saling mencemooh apalagi saling mencacai maki di antara sesama warga NU," pungkasnya.

Berita Terbaru

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Jurnas.net – Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa K…

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Jurnas.net – Sidang pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran di lingkungan PT P…

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Oleh: Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul U…

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, meninjau langsung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (…

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998…

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Dokumentasi kegiatan pemerintahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas memotret untuk keperluan arsip. Di era keterbukaan informasi p…