Kado dari Khofifah untuk Buruh: UMK 7 Daerah Jatim Naik Per November

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Khofifah, saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan GPM di Taman Mundu, Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Khofifah, saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan GPM di Taman Mundu, Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tujuh daerah mulai 1 November 2025. Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlangsungan dunia usaha.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 yang diteken Khofifah pada 20 Oktober 2025. Keputusan baru ini sekaligus mencabut dan menggantikan keputusan sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025, yang dinyatakan tidak lagi berlaku.

“UMK baru mulai berlaku awal November. Ini juga menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait UMK tahun 2024,” kata Khofifah, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertimbangkan putusan PTUN Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto putusan PT.TUN Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY, yang menjadi dasar hukum koreksi terhadap kebijakan upah sebelumnya.

Baca Juga : Momentum Hari Santri: Khofifah Serukan Sinergi Ulama-Umara Jaga Negeri

Kenaikan UMK ini diharapkan memberikan angin segar bagi para pekerja di tengah fluktuasi ekonomi nasional, tanpa menimbulkan gejolak signifikan di kalangan pengusaha.

Kata Khofifah, UMK baru ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMK dilarang menurunkannya atau membayar lebih rendah dari ketentuan minimum yang berlaku.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan. Buruh harus tetap terlindungi haknya, dan pengusaha tetap dapat menjalankan usahanya secara berkelanjutan,” tandas Khofifah.

Berikut daftar tujuh Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mengalami penyesuaian UMK per 1 November 2025:

1. Kota Surabaya: Rp4.961.753 → Rp5.032.635

2. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133 → Rp4.943.763

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511 → Rp4.940.090

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890 → Rp4.936.417

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026 → Rp4.925.398

6. Kabupaten Malang: Rp3.553.530 → Rp3.587.213

7. Kota Malang: Rp3.507.693 → Rp3.524.238

Berita Terbaru

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah b…

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan bisnis p…

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Jurnas.net – Peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang semakin inklusif dan b…

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya dinilai tengah membangun sebuah gerakan pendidikan yang lebih mendasar, yakni mengembalikan keluarga sebagai pusat p…