Kronologis Carok Massal di Bangkalan Dipicu Suara Motor Bising

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Carok
Ilustrasi - Carok

Jurnas.net - Aksi perkelahian dengan senjata tajam atau carok terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam, 12 Januari 2024. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut.

"Perkelahian itu dua lawan empat, dan empat orang meninggal," kata Kapolres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, dikonfirmasi Sabtu, 13 Januari 2024.

Adapun kronologisnya, lanjut Heru, peristiwa itu bermula ketika HB, 40, sedang nongkrong sendirian di pinggir jalan desa menjelang Magrib. Saat itu ia bersiap-siap untuk menghadiri tahlilan.

Kemudian, dari arah selatan datang MT dan MR yang mengendarai sepeda motor dengan kencang. HB merasa terganggu dan menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR berhenti lalu menghampiri HB.

"MT membentak HB dan kemudian memukulnya di bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB," katanya.

HB pun tak bisa melawan lantaran tubuhnya dipegang oleh MR. Setelah itu HB pulang sambil menantang duel, dan ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi.

Saat pulang, HB berpapasan dengan adiknya, MN, 35. Ia mengajak MN ikut sambil menceritakan habis dipukul MT dan MR. Keduanya mengambil celurit di rumah lalu kembali ke lokasi. "Ternyata di lokasi tidak hanya MR dan MT. Di sana sudah ada dua rekan mereka, NJ dan H," ujarnya.

Mengetahui hal itu, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawannya dengan celurit secara membabi-buta. HB membabat MT dan MR, sementara MN menyerang NJ dan H. "Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," katanya.

Akibat carok itu, MT, MR, NJ, dan H meninggal dunia di lokasi akibat luka bacok di banyak titik tubuh mereka akibat tersabet celurit. Keempat korban kemudian dilarikan ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dan menjalani otopsi. "Jasad mereka semua sudah dimakamkan," ujarnya.

Tak lama kemudian polisi bergerak dan berhasil menangkap HB dan MN. Kakak-beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kami saat ini memproses HB dan MN. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan," pungkas Heru.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…

Gus Lilur Ungkap Peta Perebutan Suara dan Skema 'Paslon' Jelang Muktamar NU

Gus Lilur Ungkap Peta Perebutan Suara dan Skema 'Paslon' Jelang Muktamar NU

Kamis, 30 Apr 2026 09:16 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 09:16 WIB

Jurnas.net – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi terbesar di Indonesia ini tidak hanya m…