KPK Kembali Mendakwa Mantan Bupati Probolinggo Kasus TPPU

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (baju coklat) saat berada di Rutan kelas II A Surabaya. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (baju coklat) saat berada di Rutan kelas II A Surabaya. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus korupsi dengan vonis empat tahun penjara.

Dikonfirmasi perihal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, membenarkan bahwa ada seorang warga binaannya berinisial PTS kembali didakwa oleh KPK dengan kasus berbeda. Hal itu setelah jaksa dari KPK melakukan pelimpahan berkas atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis, 2 Mei 2024

"Iya benar, Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas PTS dari Jaksa KPK, pada siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00," kata Heni.

Baca Juga : Puluhan Narapidana Terorisme Dilimpahkan Keenam Lapas di Jatim

Heni mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi PTS untuk mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya. "Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan, apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring," ujarnya.

Jika sidang secara langsung, lanjut Heni, pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan. Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga telah menyiapkan sarpras untuk sidang online. "PTS diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya, tidak ada perlakuan spesial, semua sesuai SOP," katanya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang mengatakan bahwa sebelumnya, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertama dengan vonis selama empat tahun pidana penjara.

“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya PTS memiliki perkara lain, sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” kata Putri.

Putri mengatakan bahwa selama ini PTS sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam rutan. Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan di rutan.

Berita Terbaru

Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

Rabu, 22 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 18:41 WIB

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak …

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya tahun 1447 H/2026 M menghadirkan kisah inspiratif. Seorang remaja berusia 15 tahun tercatat s…

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Skema pencucian uang kelas kakap yang melibatkan jaringan perusahaan bayangan akhirnya terkuak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung b…

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Upaya memperkuat ekonomi desa di Banyuwangi mulai terlihat konkret. Sebanyak 18 armada truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) r…

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – Gelombang awal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai dari Embarkasi Surabaya. Sebanyak 380 calon jemaah haji kloter pertama d…

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung…