KPK Kembali Mendakwa Mantan Bupati Probolinggo Kasus TPPU

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (baju coklat) saat berada di Rutan kelas II A Surabaya. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (baju coklat) saat berada di Rutan kelas II A Surabaya. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus korupsi dengan vonis empat tahun penjara.

Dikonfirmasi perihal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, membenarkan bahwa ada seorang warga binaannya berinisial PTS kembali didakwa oleh KPK dengan kasus berbeda. Hal itu setelah jaksa dari KPK melakukan pelimpahan berkas atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis, 2 Mei 2024

"Iya benar, Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas PTS dari Jaksa KPK, pada siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00," kata Heni.

Baca Juga : Puluhan Narapidana Terorisme Dilimpahkan Keenam Lapas di Jatim

Heni mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi PTS untuk mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya. "Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan, apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring," ujarnya.

Jika sidang secara langsung, lanjut Heni, pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan. Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga telah menyiapkan sarpras untuk sidang online. "PTS diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya, tidak ada perlakuan spesial, semua sesuai SOP," katanya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang mengatakan bahwa sebelumnya, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertama dengan vonis selama empat tahun pidana penjara.

“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya PTS memiliki perkara lain, sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” kata Putri.

Putri mengatakan bahwa selama ini PTS sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam rutan. Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan di rutan.

Berita Terbaru

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jurnas.net - Upaya memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga warisan budaya bangsa terus didorong kalangan pegiat olahraga. Pengurus Provinsi…

Reklame Roboh Timpa Jaringan Listrik di Taman Sidoarjo, PLN Kerahkan 63 Personel Lakukan Pemulihan

Reklame Roboh Timpa Jaringan Listrik di Taman Sidoarjo, PLN Kerahkan 63 Personel Lakukan Pemulihan

Jumat, 06 Mar 2026 18:22 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:22 WIB

Jurnas.net - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menyebabkan sebuah reklame roboh dan menimpa jaringan…

DPR Sesalkan Pernyataan Bahlil, Picu Antrean SPBU Mengular

DPR Sesalkan Pernyataan Bahlil, Picu Antrean SPBU Mengular

Jumat, 06 Mar 2026 15:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:44 WIB

Fenomena panic buying bahan bakar mesin (BBM) melanda sejumlah daerah di Indonesia.…

Harga Minyak Dunia Terancam Naik, Eri Siaga Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga di Surabaya

Harga Minyak Dunia Terancam Naik, Eri Siaga Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga di Surabaya

Jumat, 06 Mar 2026 12:54 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengantisipasi potensi dampak ekonomi akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Salah…

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemui Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).…

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama saat Ramadan banyak dikeluhkan oleh masyarakat.…