Pasca OTT Wali Kota, Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Madiun dengan menerbitkan Surat Perintah penunjukan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 19 Januari 2026.

Surat Perintah tersebut tertuang dalam Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung.

Khofifah menjelaskan, penunjukan Plt Wali Kota Madiun telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 66, serta berpedoman pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026, serta rilis resmi KPK terkait penahanan Wali Kota Madiun.

“Apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini langkah administratif sekaligus strategis agar pemerintahan daerah tetap berjalan stabil dan profesional,” kata Khofifah, Kamis, 22 Januari 2026.

Menurut Khofifah, negara tidak boleh absen dalam situasi apa pun. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan publik tetap berjalan, pembangunan tidak terhenti, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam Surat Perintah tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diemban F. Bagus Panuntun. Pertama, melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Wali Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2014. Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, menjalankan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Khofifah berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, menjauhi praktik korupsi, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…