Masyarakat Sumut Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan di Tahun Politik 2024

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Masyarakat di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diimbau untuk menjaga persatuan dan kesatuan usai Pemilihan Presiden (Pilpres) dan jelang Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diutarakan dalam diskusi kebangsaan dengan tema 'Pilpres Sudah Usai, Saatnya Jaga Persatuan dan Kesatuan Menjelang Pilkada 2024 yang Aman dan Damai' sekaligus halalbihalal Garda Matahari Sumatera Utara yang digelar pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Ketua Garda Matahari Sumatera Utara, Khairi Amri mengatakan, semua proses pelaksanaan Pilpres 2024 telah selesai dengan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi tahun politik ini belum usai sebab masih ada agenda di kabupaten/kota dan provinsi yakni Pilkada 2024.

"Tahapan Pilkada 2024 juga sudah di mulai. Kita berharap di Kota Medan ataupun provinsi Sumatera Utara pelaksanaan Pilkada ini berjalan jujur adil dan tanpa kecurangan serta kerusuhan yang bisa merusak di kota/provinsi kita ini," ujar Khairi Amri dalam keterangan yang diterima, Minggu, 5 Mei 2024.

Kota Medan, kata Khairi Amri, merupakan barometer. Diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Medan dan provinsi Sumatera Utara jangan terjadi kecurangan, termasuk penyelenggara negara yang harus berkomitmen adil dan menjalankan tupoksinya masing-masing.

"Masyarakat diharapkan partisipasinya dan pilih pimpinan yang memimpin provinsi /kota Medan ke depan yang amanah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khairi Amri mengatakan, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin, 22 April 2024 lalu, bahwa tim nasional (timnas) Amin telah dibubarkan secara resmi oleh Anies Bawesdan sekitar tiga hari lalu. Sehingga tidak ada bakal calon presiden lagi. Secara resmi Amin menerima keputusan MK.

"Jadi kita berharap, di Pilkada nanti jangan ada kemelut yang menyakiti hati masyarakat. Penyelenggara Pemilu harus menjalankan tupoksinya dengan aturan, tanpa ada kecurangan. Jangan ada cawe-cawe dan harus jujur serta adil. Kita minta idealis Pak Prabowo kita minta kembali hadir. Itu saja kita minta. Jangan lagi ada campur tangan dari penguasa-penguasa sebelumnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Prof Ridha Darmajaya yang hadir sebagai narasumber menuturkan, dalam pelaksanaan Pilkada yang baik nantinya bisa menghasilkan pemimpin baik dan berdampak dalam pelaksanaan kepemerintahan.

"Jadi tentu sama-sama berkaca yang telah dilakukan pada pemilihan yang sebelumnya bagaimana proses ini bisa dilakukan lebih baik di Pilkada 2024 ini," sebut pria yang akan ikut meramaikan kontestasi Pilkada Kota Medan.

Inisiator Gerakan Gadget Sehat ini juga meminta masyarakat untuk menghormati proses pelaksanaan. Selain itu, para calon pemimpin untuk menghormati proses Pilkada dengan jujur dan adil, sebab selama ini sering kali abai akan nilai-nilai tersebut.

"Kalau dilihat dari nilai tersebut proses berlangsung dengan baik InsyaAllah akan menghasilkan pemimpin yang baik dan kompeten pada bidangnya, ke depannya kota atau provinsi kita bahkan Indonesia akan menjadi negara baik," ungkapnya.

Prof Rida pun mengaku dirinya siap maju dalam Pilkada 2024 Kota Medan. Dirinya siap membangun kota ini lebih baik dengan meningkatkan kualitas generasi.

"Jika teman-teman dan masyarakat menghendaki saya siap melepaskan diri dengan tanggung jawab membangun kota/provinsi ini. Kita butuh hal yang mendasar yakni meningkatkan kualitas dari masyarakat, generasi kita bisa bersaing secara global dan bisa memanfaatkan bonus demografi untuk kemajuan di negeri ini," ungkapnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…