Polda Jatim Tangkap Pelaku Penipuan Apartemen Senilai Rp8 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ratusan orang menjadi korban penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen, di Jalan Kejawan Putih Tambak 9A Nomor 02 Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Akibatnya, para korban mengalami kerugian total Rp8,5 miliar.

"Korbannya ada sebanyak 112 orang yang mau membeli. Tapi mereka tertipu sehingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp8,5 miliar," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat, Rabu, 12 Juni 2024.

Wahyu menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial LD pada 28 Maret 2023. Di mana pelaku H menawarkan proyek pembangunan Apartemen Eastcovia dengan membuat brosur, dan mengadakan acara pemasaran apartemen.

"Kemudian korban ini tertarik melakukan pembayaran secara bertahap 36 kali angsuran sejak Maret 2017 hingga lunas pada 15 Mei 2020. Namun diketahui bahwa belum ada izin pembangunan Apartemen Eastcovia, serta lokasi tanah masih milik orang, sedangkan kerugian korban mencapai Rp342 juta lebih," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Pria Asal Malang Pengelola 280 Website Pornografi Anak

Menurut Wahyu, korbannya mencapai ratusan karena berbagai broker properti ikut membantu menjualkan Apartemen Eastcovia tersebut. Mereka menjelaskan secara lisan kepada para pembeli, bahwa lokasi apartemen ini strategis di tengah kota.

"Untuk menarik pembeli tersangka ini menjelaskan bahwa apartemen yang akan dibangun lokasi strategis berada di tengah kota dan dekat dengan mal eastcoast, dekat kampus dan harga lebih murah menggunakan sistem inhouse," katanya.

Namun, kata dia, pembangunan proyek itu bermasalah hingga dilaporkan oleh korban ke Polda Jatim. Polisi pun dan berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen yang dimulai tahun 2017 silam. Ada satu tersangka yang telah diamankan, yakni Direktur Utama PT Bumi Wahana Nusantara (BWN), Hartono.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar asli brosur apartemen Eastcovia The Ultimate Eco Living Complex, satu lembar formulir pemasaran, satu lembar asli pemesanan unit serta beberapa barang bukti lain.

Akibat perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. "Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka Hartono, selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara silakan dapat melapor ke Polda Jatim," pungkasnya.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…