Polisi Mapping Polisi Bermasalah di Jatim Untuk Cegah KDRT

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. (Foto: Biddokes Polda Jatim)
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. (Foto: Biddokes Polda Jatim)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah melakukan pemetaan atau mapping anggotanya yang memiliki masalah dalam rumah tangga. Tujuannya untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seperti yang terjadi pembakaran polisi oleh istrinya di Kota Mojokerto.

"Kita sudah mendapatkan mapping anggota-anggota yang memang mempunyai masalah dan kelihatan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Rabu, 12 Juni 2024.

Dirmanto menyebut ada dua hal anggota polisi yang dipetakan. Pertama, anggota yang punya masalah dalam rumah tangga yang kelihatan, dan kedua anggota punya masalah rumah tangga namun tak kelihatan (tertutup) alias yang tahu hanya suami dan istri.

"Memang kan kadang ada anggota yang ada masalah tidak kelihatan, yang tahu hanya mereka berdua saja. Ada juga anggota yang punya masalah, tapi kelihatan," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Copot Kasat Resnarkoba Polres Blitar Karena Positif Narkoba

Dia menganggap pemetaan ini penting dilakukan terhadap anggota Polri yang bermasalah dalam rumah tangga. Dirmanto mengaku kejadian polisi pasangan suami istri di Mojokerto tak terulang kembali.

"Kita terus melakukan antisipasi, makanya mapping ini penting untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi (KDRT)," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Briptu FN yang jengkel dengan suaminya Briptu RDW, karena uang gaji dipakai untuk judi online. Pasangan suami istri ini terlibat adu mulut atau cekcok di rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota.

Saking marahnya, sang istri menyiramkan bensin ke suami, yang kemudian menyulutkan korek api. Hingga akhirnya sang suami terbakar parah, kemudian dilarikan ke RSUD Mojokerto. Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa RDW tak terselamatkan.

Akibat perbuatannya, Polda Jatim menetapkan FN sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim telah menahan FN ditahanan khusus. Lantaran FN mempunyai tiga orang anak balita. Anak pertama berusia dua tahun, anak kedua dan ketiga kembar berusia empat bulan.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Tambak Silvofishery untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir

Pemkot Surabaya Siapkan Tambak Silvofishery untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir

Senin, 25 Mei 2026 17:11 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) terus memperkuat pengembangan kawasan pesisir berbasis lingkungan …

Mantan Komandan Tim Cobra Muhammad Arsal Sahban Masuk 3 Besar Hoegeng Awards 2026

Mantan Komandan Tim Cobra Muhammad Arsal Sahban Masuk 3 Besar Hoegeng Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 25 Mei 2026 16:39 WIB

Jurnas.net – Nama Muhammad Arsal Sahban kembali menjadi sorotan publik nasional. Mantan Kapolres Lumajang yang dikenal luas lewat pembentukan Tim Cobra itu b…

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Jawa di Sekolah

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Jawa di Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 13:04 WIB

Senin, 25 Mei 2026 13:04 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya menerima Penghargaan Revitalisasi B…

Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman dan Sehat, Siap Suplai hingga Luar Daerah

Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman dan Sehat, Siap Suplai hingga Luar Daerah

Senin, 25 Mei 2026 12:10 WIB

Senin, 25 Mei 2026 12:10 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan ternak kurban di Jawa Timur, dalam kondisi aman dan m…

PLN UIT JBM Luncurkan WANI GERAK SEHAT, Perkuat Budaya Kerja Sehat dan Produktif

PLN UIT JBM Luncurkan WANI GERAK SEHAT, Perkuat Budaya Kerja Sehat dan Produktif

Senin, 25 Mei 2026 11:14 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:14 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) resmi meluncurkan program wellness internal bertajuk UIT JBM WANI GERAK …

HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

Senin, 25 Mei 2026 09:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 09:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi K…