Polisi Mapping Polisi Bermasalah di Jatim Untuk Cegah KDRT

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. (Foto: Biddokes Polda Jatim)
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. (Foto: Biddokes Polda Jatim)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah melakukan pemetaan atau mapping anggotanya yang memiliki masalah dalam rumah tangga. Tujuannya untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seperti yang terjadi pembakaran polisi oleh istrinya di Kota Mojokerto.

"Kita sudah mendapatkan mapping anggota-anggota yang memang mempunyai masalah dan kelihatan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Rabu, 12 Juni 2024.

Dirmanto menyebut ada dua hal anggota polisi yang dipetakan. Pertama, anggota yang punya masalah dalam rumah tangga yang kelihatan, dan kedua anggota punya masalah rumah tangga namun tak kelihatan (tertutup) alias yang tahu hanya suami dan istri.

"Memang kan kadang ada anggota yang ada masalah tidak kelihatan, yang tahu hanya mereka berdua saja. Ada juga anggota yang punya masalah, tapi kelihatan," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Copot Kasat Resnarkoba Polres Blitar Karena Positif Narkoba

Dia menganggap pemetaan ini penting dilakukan terhadap anggota Polri yang bermasalah dalam rumah tangga. Dirmanto mengaku kejadian polisi pasangan suami istri di Mojokerto tak terulang kembali.

"Kita terus melakukan antisipasi, makanya mapping ini penting untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi (KDRT)," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Briptu FN yang jengkel dengan suaminya Briptu RDW, karena uang gaji dipakai untuk judi online. Pasangan suami istri ini terlibat adu mulut atau cekcok di rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota.

Saking marahnya, sang istri menyiramkan bensin ke suami, yang kemudian menyulutkan korek api. Hingga akhirnya sang suami terbakar parah, kemudian dilarikan ke RSUD Mojokerto. Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa RDW tak terselamatkan.

Akibat perbuatannya, Polda Jatim menetapkan FN sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim telah menahan FN ditahanan khusus. Lantaran FN mempunyai tiga orang anak balita. Anak pertama berusia dua tahun, anak kedua dan ketiga kembar berusia empat bulan.

Berita Terbaru

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Jurnas.net - Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak mengapresiasi kembalinya…

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Larangan, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo,…

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara aman, tertib, dan…

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Peresmian Jembatan Bubak di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Jembatan yang sempat putus akibat…

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Surabaya atas komitmen mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) bukan sekadar seremoni. Di balik…

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu…