Kanwil Kemenag Jatim: Kebijakan Alat kontrasepsi Bagi Pelajar Naif

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menyatakan tegas tak setuju kebijakan pemberian izin alat kontrasepsi bagi pelajar. Kemenag justru menyarankan pemerintah agar fokus memberikan edukasi pendidikan seks dan reproduksi saja.

"Menurut saya kebijakan itu sesuatu yang naif, karena itu kekhawatiran saja. Sebenarnya pendekatan edukasi itu justru lebih baik, bagaimana pemahaman tentang masalah itu (tentang seksual)," kata Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, dikonfirmasi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kata Anam, pendidikan seksual bagi anak usia remaja khususnya yang duduk di bangku sekolah SMA/SMK/MA sangatlah penting. Namun tidak harus difasilitasi alat kontrasepsi bagi pelajar.

"Memberikan edukasi seksual pada anak SMA memang perlu, tapi tidak difasilitasi seperti itu. Itu kan memancing anak bagaimana menggunakannya," katanya.

"Saya kira sampai ke arah sana/edukasi seks tidak seperti itu. Soal alat kontrasepsi ini tidak seharusnya atraktif seperti itu, kalau edukasi memang penting tapi tidak atraktif belum perlu seperti itu," tambahnya.

Baca Juga : Kemenag Jatim Sebut Ponpes Tempat Santri Meninggal di Kediri Tak Berizin

Menurut Anam, edukasi seksual di pesantren sudah berjalan, baik melalui buku maupun kitab sebagai penunjang. Di dalam kitab di ponpes sudah diajarkan pola hubungan laki-laki dan perempuan hingga pernikahan.

"Sebetulnya bukan hal yang tabu di pesantren (terkait seksualitas). Pendidikan di pesantren itu sudah cukup untuk pendidikan seksual, tidak perlu alat kontrasepsi untuk pelajar," tandasnya.

Diketahui, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan penyediaan alat kontrasepsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan ditujukan untuk remaja yang sudah menikah.

Adapun penyediaan alat kontrasepsi diatur dalam Pasal 103 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini menuai kehebohan karena dianggap melegalkan seks bebas di kalangan remaja.

Tag :

Berita Terbaru

Diterjang Hujan dan Puting Beliung, PLN UIT JBM Gerak Cepat Pulihkan Transmisi Surabaya

Diterjang Hujan dan Puting Beliung, PLN UIT JBM Gerak Cepat Pulihkan Transmisi Surabaya

Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Hujan deras disertai petir dan angin puting beliung yang melanda Kota Surabaya, Selasa malam (10/2), mengakibatkan gangguan serius pada jaringan…

Memikul Kota dalam Diam: Selamat Jalan Mas Awi

Memikul Kota dalam Diam: Selamat Jalan Mas Awi

Rabu, 11 Feb 2026 13:58 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 13:58 WIB

Jurnas.net - Hidup tak pernah benar-benar mudah bagi Adi Sutarwijono (biasa dipanggil Awi atau Adi). Namun beliau memilih menjalaninya dengan kepala tegak dan…

Dari Desa di Bawean ke Pimpinan Pusat BAZNAS, Jejak Pengabdian Syarifuddin untuk Negeri

Dari Desa di Bawean ke Pimpinan Pusat BAZNAS, Jejak Pengabdian Syarifuddin untuk Negeri

Rabu, 11 Feb 2026 12:37 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 12:37 WIB

Jurnas.net - Pulau Bawean kembali menorehkan kebanggaan. Dari Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, lahir seorang putra daerah yang kini…

Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan

Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan

Rabu, 11 Feb 2026 11:24 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan dan Idulfitri, banyak daerah fokus pada operasi pasar saat harga mulai melonjak. Namun di Banyuwangi, pendekatan yang ditempuh…

Gus Atho Siap Perjuangkan Insentif Guru TPQ dan Perbaikan Jalan Desa di Mojokerto

Gus Atho Siap Perjuangkan Insentif Guru TPQ dan Perbaikan Jalan Desa di Mojokerto

Rabu, 11 Feb 2026 10:29 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:29 WIB

Jurnas.net - Reses bukan sekadar agenda rutin legislatif. Bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah (Gus Atho), reses adalah…

Harga Lebih Murah Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Pemkot Surabaya Ludes Diserbu Warga

Harga Lebih Murah Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Pemkot Surabaya Ludes Diserbu Warga

Rabu, 11 Feb 2026 07:12 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 07:12 WIB

Jurnas.net - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis…