Duet Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kader PDI Perjuanga Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ke KPU Surabaya. (Istimewa)
Dua kader PDI Perjuanga Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ke KPU Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Dua kader PDI Perjuanga Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ke KPU Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan petahana itu merupakan calon tunggal, alias tidak ada lawan dalam Pilwali Surabaya 2024.

Adapun 18 partai itu adalah PDIP, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI, yang semuanya masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Selain itu, Eri-Armuji juga didukung partai non parlemen, yakni Pelindo, Partai Garuda, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura dan PKN.

Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, mengatakan pada hari kedua tahapan pendaftaran Pilkada Surabaya, pihaknya menerima pendaftaran dari Eri-Armuji yang diusung 18 partai.

"Hari kedua pendaftaran seperti yang teman-teman ketahui bahwasanya untuk bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang hari ini mendaftar adalah diusulkan dan didukung oleh 18 partai politik se-Surabaya," kata Nano, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Tantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, PKB Malah Usung Kader Gagal di Pileg 2024

Dengan 18 partai itu, Nano menyebut tak ada lagi partai lain tersisa di Surabaya, yang bisa mendaftarkan calonnya di hari ketiga pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Hari kedua pendaftaran ini, di mana ada bapaslon yang diusulkan atau didukung oleh 18 partai politik. Nah sekedar diketahui, di Surabaya ini terdapat 18 partai politik, monggo teman-teman media simpulkan sendiri," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Nano, KPU Surabaya tetap bakal membuka tahapan di hari ketiga, sekaligus hari terakhir pendaftaran, hingga pukul 23.59 WIB.

"Jika besok hari terakhir hanya terdapat satu bapaslon, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran, tiga hari sebagaimana regulasi yang ada," ujarnya.

Jika dalam tiga hari tetap tidak ada bapaslon lain yang mendaftar, maka KPU Surabaya tetap akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. "Nanti masuk tahapan dan jadwal berikutnya pasca penelitian dan administrasi, bisa nanti pengumuman pasangan calon baru masuk ke pemeriksaan kesehatan bapaslon dan lainnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…