Eri Cahyadi Titip Proyek ke PJs Wali Kota Surabaya Sebelum Cuti Kampanye

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi mulai menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada Rabu, 25 September 2024. Posisi Eri digantikan Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

Eri juga telah melakukan pertemuan dengan Restu di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Surabaya, pada Selasa petang, 24 September 2024. Dalam pertemuan itu, Eri menitipkan berbagai proyek agar Restu melanjutkannya.

"Kami serahkan buku terkait proyek-proyek yang masih berlanjut dan kapan akan selesai sesuai kontrak yang ada. Termasuk semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah kami laporkan ke Bu PJs," kata Eri.

Eri juga memastikan seluruh program di tingkat kelurahan yang dimintanya selesai sebelum November 2024, sudah rampung. Seperti di antaranya Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga pembangunan paving di perkampungan.

"Sudah selesai semuanya, seperti paving, PJU-PJU, itu sudah selesai. Tapi pengerjaan box culvert yang (proyek) besar-besar belum selesai, seperti di Jalan Kartini," katanya.

Baca Juga : Lawan Kotak Kosong, Eri Cahyadi Klaim Masih Diinginkan Warga Surabaya

Ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek besar seperti pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur, pelebaran Jalan Wiyung hingga beberapa proyek infrastruktur lainnya akan tetap berjalan di bawah pengawasan PJs.

"Ada beberapa proyek besar seperti pelebaran Jalan MERR menuju Novotel Samator, diversifikasi Gunung Sari, dan Jalan Radial Road yang akan diteruskan oleh PJs. Itu sebagian proyek yang besar-besar," ujarnya.

Menurutnya, salah satu target utama Pemkot Surabaya adalah penyelesaian RS Surabaya Timur. Dimana kontrak pengerjaan rumah sakit tersebut seharusnya selesai pada November 2024. "Kalau dari kontraknya sampai November selesai, tapi kami yang minta sampai bulan Oktober selesai," katanya.

Sementara itu, PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani, memastikan akan melanjutkan tugas-tugas Eri Cahyadi selama masa cuti. "Saya sudah dikasih buku tebal oleh Pak Eri, jadi harus belajar cepat. Tentunya apa yang diarahkan beliau, saya tinggal mengawasi dan memastikan proyek-proyek itu jalan," kata Restu.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjaga agar pemerintahan Surabaya kondusif. Termasuk memastikan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. "Yang jelas sebagaimana peraturan, PJs itu harus menjaga kondusif, menjaga netralitas ASN dan tentu saja saya harus netral," jelasnya.

Selain itu, Restu mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kebijakan strategis yang diambil selama ia menjabat harus melalui konsultasi dengan Kemendagri. "Untuk kebijakan tertentu, kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk dalam penyusunan Raperda," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…