Tiga Hakim PN Surabaya Terima Suap Perkara Ronald Tannur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajati Jatim Mia Amiati, jumpa pers terkait OTT tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Insani/Jurnas.net)
Kajati Jatim Mia Amiati, jumpa pers terkait OTT tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menyebut tiga hakim PN Surabaya tertangkap OTT atas kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah, Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo, masing-masing sebagai Hakim Anggota.

"Tiga orang hakim yang ditangkap ini karena menerima suap terkait penanganan perkara dengan terdakwa Ronald Tannur," kata Mia, di Kejati Jatim, Rabu, 23 Oktober 2024.

Mia enggan menyampaikan merinci detail materi terkait suap yang diterima oleh ketiga hakim tersebut. Sebab, lanjut Mia, Kejati Jatim hanya memfasilitasi tim dari Kejagung terkait tempat pemeriksaan ketiga hakim itu.

"Jadi, kami tidak bisa menyampaikan materi apapun terkiat suap atau gratifikasi yang diterima tiga orang hakim itu, karena itu kewenangan dari Tim Kejagung," katanya.

Baca Juga : Kejagung OTT Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

[caption id="attachment_6078" align="alignnone" width="1902"] Erintuah Damanik hakim ketua yang memvonis bebas Ronald Tannur tiba di Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Mia menyebut Tim Kejagung saat ini tengah memeriksa ketiga hakim itu, meminjam tempat di Kejati Jatim. Mia juga meruluskan terkait pemberitaan yang beredar, bahwa pemeriksaan ketiga hakim dilakukan di Mapolda Jatim.

"Kami ingin meluruskan bahwa pemeriksaannya bukan di Polda Jatim, tapi di Kejati Jatim. Saat ini tiga orang itu masih dalam pemeriksaan oleh Tim Kejagung, dan Insya Allah ketiga orang itu nanti akan dibawa ke Jakarta malam ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Rekomendasi hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman dengan KY pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo disebut terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH), karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…