Pemkot Surabaya Tutup Tempat Hiburan dan Batasi Bioskop Selama Bulan Ramadan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SE tersebut mengatur berbagai aspek pelaksanaan Ramadan, termasuk pembatasan tempat hiburan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam.

“Surat edaran ini diterbitkan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketenteraman dalam pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyari, dalam SE yang diterbitkan pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Dalam poin ketiga SE, Pemkot Surabaya secara tegas melarang beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadan. Diskotek, kelab malam, karaoke dewasa maupun keluarga, spa, serta pub dan rumah musik diwajibkan tutup, termasuk yang berada dalam fasilitas hotel dan restoran.

"Panti pijat juga diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali untuk layanan akupresur, refleksi, dan pijat urat," bunyi SE tersebut.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Klaim Stok Pangan Aman Pada Ramadan 2025

Selain itu, rumah biliar (bola sodok) juga dilarang beroperasi, kecuali yang digunakan untuk latihan olahraga dengan izin khusus dari pemerintah daerah.

Tidak hanya tempat hiburan malam, Pemkot Surabaya juga memberlakukan pembatasan bagi bioskop. Pertunjukan film dilarang diputar mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB, bertepatan dengan waktu berbuka puasa, Maghrib, dan Tarawih.

Selain itu, pelaku usaha dilarang menjual, memajang, atau mengedarkan minuman beralkohol selama Ramadan dan Idul Fitri.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan bekerja sama dengan TNI-Polri dan tokoh masyarakat untuk memastikan aturan ini dipatuhi. “Pelanggaran terhadap SE ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan seluruh kader agar kembali pada ruh dasar kelahiran Golkar, yakni sebagai…

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah baru strategi politik partainya dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2029. Golkar,…

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme tinggi terhadap kekuatan Partai Golkar di Jawa Timur dalam menghadapi Pilkada…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu penopang utama kemenangan Partai Golkar…

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Jurnas.net - Sejarah baru politik nasional tercatat dari Jawa Timur. Untuk pertama kalinya di Indonesia, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat…

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN …