Polda Jatim Bongkar Kasus Peredaran Sabu Asal Iran Seberat 22 Kg

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim amankan dua kurir narkoba berasal dari Iran. (Istimewa)
Polda Jatim amankan dua kurir narkoba berasal dari Iran. (Istimewa)

Jurnas.net - Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu asal Timur Tengah (Iran) seberat 22 kilogram (kg), dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu dini hari, 20 April 2025. Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Dua tersangka berinisial REP, 38, warga Kota Batu, dan WR, 35, warga Surabaya," kata Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, Rabu, 23 April 2025.

Kurnia mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur. Mereka kedapatan membawa 22 kotak tupperware, yang masing-masing berisi 1 kg sabu, disamarkan dalam tas ransel carrier dan kardus bekas bungkus rokok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua orang yang hendak mengirimkan sabu dari Surabaya ke Balikpapan. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mereka," katanya.

Baca Juga : Viral! Polisi Minta Maaf Usai Salah Tangkap Rumah Warga di Surabaya Soal Narkoba

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti tambahan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba lintas negara. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam sindikat ini," tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…