Polda Jatim Bongkar Kasus Peredaran Sabu Asal Iran Seberat 22 Kg

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim amankan dua kurir narkoba berasal dari Iran. (Istimewa)
Polda Jatim amankan dua kurir narkoba berasal dari Iran. (Istimewa)

Jurnas.net - Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu asal Timur Tengah (Iran) seberat 22 kilogram (kg), dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu dini hari, 20 April 2025. Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Dua tersangka berinisial REP, 38, warga Kota Batu, dan WR, 35, warga Surabaya," kata Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, Rabu, 23 April 2025.

Kurnia mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur. Mereka kedapatan membawa 22 kotak tupperware, yang masing-masing berisi 1 kg sabu, disamarkan dalam tas ransel carrier dan kardus bekas bungkus rokok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua orang yang hendak mengirimkan sabu dari Surabaya ke Balikpapan. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mereka," katanya.

Baca Juga : Viral! Polisi Minta Maaf Usai Salah Tangkap Rumah Warga di Surabaya Soal Narkoba

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti tambahan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba lintas negara. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam sindikat ini," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…