Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Narkoba: Polisi Pilih Rehabilitasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

Jurnas.net - Polres Ngawi, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. AH diamankan pada Selasa malam, 30 September 2025, usai namanya disebut oleh seorang pengedar narkoba berinisial MA yang lebih dulu ditangkap aparat.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan perihal tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MA. Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku pernah menjual sabu kepada AH.

“Jadi, MA mengaku pernah menjual narkoba ke anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH,” kata Charles, saat dikonfirmasi, Kamis, 2 September 2025.

Atas informasi dari MA, lanjut Charles, kemudian polisi melakukan pememeriksaan terhadap AH, termasuk melakukan tes urine. Hasilnya, AH terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. "AH juga mengakui mengonsumsi narkoba,” jelas Charles.

Baca Juga : Viral! Polisi Minta Maaf Usai Salah Tangkap Rumah Warga di Surabaya Soal Narkoba

Meski positif, AH tidak ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Charles, polisi mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) yang menekankan pengguna narkoba diarahkan ke rehabilitasi, bukan pidana penjara.

“Sesuai SE MA, restorative justice diberlakukan untuk pengguna. Karena itu AH diajukan asesmen ke BNN, dan hasilnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi,” kata Charles.

Sementara itu, pengedar MA yang menjadi pemasok tetap ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…