Gubernur Khofifah Absen Paripurna BUMD, Anggota DPRD Jatim Putuskan Walk Out

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang paripurna di DPRD Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Suasana sidang paripurna di DPRD Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali absen dalam Sidang Paripurna di DPRD Jawa Timur Rabu, 14 Mei 2025. Suasana pun memanas, lantaran para wakil rakyat kecewa Khofifah tak hadir dalam paripurna tersebut.

Agenda yang sedianya berjalan lancar, yakni penyampaian nota penjelasan gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sidang tersebut sedianya harus dihadiri Khofifah. Namun kali ini hanya dihadiri dan diwakilkan ke Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Mengetahui hal itu, suasana sidang diwarnai intrupsi dan aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo.

Freddy menilai pembacaan nota penjelasan harus disampaikan langsung oleh gubernur sesuai aturan yang berlaku, bukan diwakilkan oleh Wagub Jatim.

"Dalam Pasal 55 ayat 4 Perda Nomor 13 Tahun 2018 jelas disebutkan bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda inisiatif eksekutif wajib dilakukan oleh gubernur sendiri dan tidak bisa diwakilkan," kata Freddy dalam interupsinya.

Baca Juga : Khofifah Bolos Sidang Perdana Pasca Lebaran, Fraksi DPRD Kritik Kinerja Pemprov Jatim

Freddy kecewa atas ketidakhadiran Khofifah. Ia menilai jika memang berhalangan, Khofifah semestinya menyampaikan surat tugas, atau keterangan resmi yang menyatakan ketidakhadirannya.

"Saya bukan tidak memaklumi, namun aturan ini harus dihormati. Kalau pun bisa diwakilkan oleh wakil gubernur, harus ada dasar hukumnya, seperti surat resmi dari gubernur," jelasnya.

Tak lama kemudian, Freddy memutuskan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes. Sambil meninggalkan lokasi, ia menunjukkan rundown acara dari Sekretariat Dewan yang menurutnya menegaskan bahwa agenda tersebut tidak bisa diwakilkan.

"Ini aturan sangat jelas, dan saya hanya mengingatkan bahwa dalam rundown pun sudah tertulis jelas, tidak boleh diwakilkan," tandasnya.

Sidang tetap dilanjutkan meski diwarnai ketegangan dan tanpa kehadiran Freddy. Peristiwa ini menambah catatan dinamika politik dalam proses pembahasan regulasi penting di Jawa Timur.

Berita Terbaru

Masjid Al Akbar Surabaya Siapkan Salat Idul Adha untuk 40 Ribu Jamaah, Angkat Keteladanan Nabi Ibrahim

Masjid Al Akbar Surabaya Siapkan Salat Idul Adha untuk 40 Ribu Jamaah, Angkat Keteladanan Nabi Ibrahim

Selasa, 26 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 12:24 WIB

Jurnas.net – Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) siap menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ribuan jamaah diperkirakan …

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 39 Ribu Penumpang per Hari

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 39 Ribu Penumpang per Hari

Selasa, 26 Mei 2026 11:13 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya siap memberikan pelayanan optimal menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama l…

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinilai Berhasil Majukan Pendidikan dan Prestasi Pelajar

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinilai Berhasil Majukan Pendidikan dan Prestasi Pelajar

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun sektor pendidikan kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Bupati Banyuwangi, I…

Masjid Al Akbar Surabaya Pamerkan Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton dan Belgian Blue Milik Gubernur Jatim

Masjid Al Akbar Surabaya Pamerkan Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton dan Belgian Blue Milik Gubernur Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 09:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 09:48 WIB

Jurnas.net – Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) menghadirkan suasana berbeda dalam perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Lebaran kurban kali ini menampilkan e…

Libur Panjang Iduladha, KAI Commuter Area 6 Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur

Libur Panjang Iduladha, KAI Commuter Area 6 Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur

Selasa, 26 Mei 2026 08:36 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Libur panjang akhir pekan momen Iduladha, diikuti Waisak, dan libur Hari Lahir Pancasila, diprediksi akan terjadi lonjakan pengguna Commuter Line…

Pemkot Surabaya Siapkan Tambak Silvofishery untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir

Pemkot Surabaya Siapkan Tambak Silvofishery untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir

Senin, 25 Mei 2026 17:11 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) terus memperkuat pengembangan kawasan pesisir berbasis lingkungan …