Gubernur Khofifah Absen Paripurna BUMD, Anggota DPRD Jatim Putuskan Walk Out

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang paripurna di DPRD Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Suasana sidang paripurna di DPRD Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali absen dalam Sidang Paripurna di DPRD Jawa Timur Rabu, 14 Mei 2025. Suasana pun memanas, lantaran para wakil rakyat kecewa Khofifah tak hadir dalam paripurna tersebut.

Agenda yang sedianya berjalan lancar, yakni penyampaian nota penjelasan gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sidang tersebut sedianya harus dihadiri Khofifah. Namun kali ini hanya dihadiri dan diwakilkan ke Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Mengetahui hal itu, suasana sidang diwarnai intrupsi dan aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo.

Freddy menilai pembacaan nota penjelasan harus disampaikan langsung oleh gubernur sesuai aturan yang berlaku, bukan diwakilkan oleh Wagub Jatim.

"Dalam Pasal 55 ayat 4 Perda Nomor 13 Tahun 2018 jelas disebutkan bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda inisiatif eksekutif wajib dilakukan oleh gubernur sendiri dan tidak bisa diwakilkan," kata Freddy dalam interupsinya.

Baca Juga : Khofifah Bolos Sidang Perdana Pasca Lebaran, Fraksi DPRD Kritik Kinerja Pemprov Jatim

Freddy kecewa atas ketidakhadiran Khofifah. Ia menilai jika memang berhalangan, Khofifah semestinya menyampaikan surat tugas, atau keterangan resmi yang menyatakan ketidakhadirannya.

"Saya bukan tidak memaklumi, namun aturan ini harus dihormati. Kalau pun bisa diwakilkan oleh wakil gubernur, harus ada dasar hukumnya, seperti surat resmi dari gubernur," jelasnya.

Tak lama kemudian, Freddy memutuskan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes. Sambil meninggalkan lokasi, ia menunjukkan rundown acara dari Sekretariat Dewan yang menurutnya menegaskan bahwa agenda tersebut tidak bisa diwakilkan.

"Ini aturan sangat jelas, dan saya hanya mengingatkan bahwa dalam rundown pun sudah tertulis jelas, tidak boleh diwakilkan," tandasnya.

Sidang tetap dilanjutkan meski diwarnai ketegangan dan tanpa kehadiran Freddy. Peristiwa ini menambah catatan dinamika politik dalam proses pembahasan regulasi penting di Jawa Timur.

Berita Terbaru

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jurnas.net - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung bukan sekadar menjaring satu orang, melainkan menyeret…

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jurnas.net - Praktik korupsi di lingkaran kekuasaan daerah kembali terciduk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu…

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jurnas.net - Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional kembali menjadi momentum penting yang menegaskan kuatnya ikatan diaspora masyarakat Bawean di…

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta dipastikan tak sekadar menjadi ajang silaturahmi diaspora dan panggung budaya. …

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…