Jelajahi Banyuwangi Lebih Mudah, Pemkab Gratiskan Angkutan Wisata ke 13 Destinasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai destinasi wisata. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai destinasi wisata. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Banyuwangi terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai tempat wisata favorit.

“Program ini kami hadirkan untuk memudahkan wisatawan yang berlibur ke Banyuwangi. Namun, masyarakat lokal juga boleh memanfaatkannya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu, 18 Mei 2025.

Layanan ini mencakup 13 rute ke destinasi unggulan, seperti Pulau Bedil, Pantai Mustika, Pulau Merah, Doesoen Kakao, Pemandian Umbul Bening, City Tour Banyuwangi, Taman Nasional Alas Purwo, hingga Pantai Wedi Ireng. Rute lainnya meliputi Kawah Ijen, Hutan De Djawatan, Pantai Grand Watudodol, Bangsring Underwater, dan Gumuk Kantong.

“Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan. Kami undang semua orang untuk datang dan menjelajahi Banyuwangi,” kata Ipuk.

Baca Juga : Jenazah PMI Tewas di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Jangan Ada Lagi Korban TPP

Angkutan ini beroperasi setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Armada yang disiapkan meliputi satu bus besar berkapasitas 43 kursi, satu bus sedang 25 kursi, dan satu minibus 14 kursi.

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menjelaskan bahwa seluruh armada diberangkatkan dari area parkir Taman Sritanjung setiap pukul 07.30 WIB. Khusus untuk rute Kawah Ijen, keberangkatan dilakukan malam hari mulai pukul 22.00 WIB agar sesuai dengan jadwal pendakian.

Untuk mendapatkan layanan ini, wisatawan cukup mendaftar melalui aplikasi Smart Kampung milik Pemkab Banyuwangi. Pada aplikasi tersebut, pengguna dapat memilih fitur Dinas Perhubungan, lalu mengakses menu angkutan wisata gratis. Selanjutnya, tinggal memilih destinasi, tanggal, dan waktu keberangkatan yang diinginkan.

"Jadwal dan rute akan menyesuaikan dengan jumlah pendaftar dan permintaan. Baik individu, kelompok, maupun komunitas dipersilakan untuk mendaftar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga didukung oleh layanan angkutan pariwisata bersubsidi dari Kementerian Perhubungan dan DAMRI. Layanan ini tersedia setiap hari dengan rute Pulau Merah dan Kawah Ijen, menggunakan empat unit minibus berbiaya hanya Rp30 ribu per orang.

"Tiket bisa dipesan secara daring melalui aplikasi Damri, Traveloka, RedBus, atau langsung di kantor Damri Banyuwangi," tandasnya.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…