Jelajahi Banyuwangi Lebih Mudah, Pemkab Gratiskan Angkutan Wisata ke 13 Destinasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai destinasi wisata. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai destinasi wisata. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Banyuwangi terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyediakan layanan angkutan wisata gratis menuju berbagai tempat wisata favorit.

“Program ini kami hadirkan untuk memudahkan wisatawan yang berlibur ke Banyuwangi. Namun, masyarakat lokal juga boleh memanfaatkannya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu, 18 Mei 2025.

Layanan ini mencakup 13 rute ke destinasi unggulan, seperti Pulau Bedil, Pantai Mustika, Pulau Merah, Doesoen Kakao, Pemandian Umbul Bening, City Tour Banyuwangi, Taman Nasional Alas Purwo, hingga Pantai Wedi Ireng. Rute lainnya meliputi Kawah Ijen, Hutan De Djawatan, Pantai Grand Watudodol, Bangsring Underwater, dan Gumuk Kantong.

“Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan. Kami undang semua orang untuk datang dan menjelajahi Banyuwangi,” kata Ipuk.

Baca Juga : Jenazah PMI Tewas di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Jangan Ada Lagi Korban TPP

Angkutan ini beroperasi setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Armada yang disiapkan meliputi satu bus besar berkapasitas 43 kursi, satu bus sedang 25 kursi, dan satu minibus 14 kursi.

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menjelaskan bahwa seluruh armada diberangkatkan dari area parkir Taman Sritanjung setiap pukul 07.30 WIB. Khusus untuk rute Kawah Ijen, keberangkatan dilakukan malam hari mulai pukul 22.00 WIB agar sesuai dengan jadwal pendakian.

Untuk mendapatkan layanan ini, wisatawan cukup mendaftar melalui aplikasi Smart Kampung milik Pemkab Banyuwangi. Pada aplikasi tersebut, pengguna dapat memilih fitur Dinas Perhubungan, lalu mengakses menu angkutan wisata gratis. Selanjutnya, tinggal memilih destinasi, tanggal, dan waktu keberangkatan yang diinginkan.

"Jadwal dan rute akan menyesuaikan dengan jumlah pendaftar dan permintaan. Baik individu, kelompok, maupun komunitas dipersilakan untuk mendaftar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga didukung oleh layanan angkutan pariwisata bersubsidi dari Kementerian Perhubungan dan DAMRI. Layanan ini tersedia setiap hari dengan rute Pulau Merah dan Kawah Ijen, menggunakan empat unit minibus berbiaya hanya Rp30 ribu per orang.

"Tiket bisa dipesan secara daring melalui aplikasi Damri, Traveloka, RedBus, atau langsung di kantor Damri Banyuwangi," tandasnya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…