Ribuan Ojol Padati Kantor Gubernur Jatim Tuntut Regulasi Jelas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur, telah memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 20 Mei 2025. Aksi ini menjadi puncak unjuk rasa besar-besaran ojol, yang menuntut perubahan signifikan dalam regulasi dan sistem kemitraan aplikasi transportasi daring.

Pantauan di lokasi, massa mulai tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa dua mobil komando. Mereka datang setelah melakukan long march dari Bundaran Waru Sidoarjo, menyusuri sejumlah titik seperti Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo, Polda Jatim, serta kantor manajemen Gojek dan Grab.

Aparat keamanan bersiaga penuh mengamankan jalannya aksi, dengan penjagaan ketat serta pemasangan kawat berduri di sekitar gerbang utama kantor gubernur. Meskipun jumlah peserta terus bertambah, situasi tetap terpantau kondusif. Sebagian besar driver ojol memilih tempat berteduh dari terik matahari, tidak seperti demo pada umumnya.

Baca Juga : Warga Surabaya Diimbau Hindari Titik Kumpul Ojol Agar Tidak Terjebak Macet

Humas Frontal Jatim, Samuel Grandy, mengatakan bahwa titik akhir demonstrasi ini ditujukan untuk menggelar audiensi langsung, dengan pemerintah provinsi dan perwakilan manajemen aplikator.

"Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan para driver di Jawa Timur, termasuk desakan atas kejelasan regulasi dan keadilan tarif," tandasnya.

Adapun lima tuntutan utama yang disuarakan driver ojol dalam aksi hari ini sebagai berikut:

1. Penurunan potongan aplikasi secara mutlak menjadi 10 persen.

2. Kenaikan tarif pengantaran penumpang yang sesuai biaya operasional.

3. Penerbitan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

4. Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra pengemudi.

5. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Berita Terbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…