Ribuan Ojol Padati Kantor Gubernur Jatim Tuntut Regulasi Jelas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur, telah memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 20 Mei 2025. Aksi ini menjadi puncak unjuk rasa besar-besaran ojol, yang menuntut perubahan signifikan dalam regulasi dan sistem kemitraan aplikasi transportasi daring.

Pantauan di lokasi, massa mulai tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa dua mobil komando. Mereka datang setelah melakukan long march dari Bundaran Waru Sidoarjo, menyusuri sejumlah titik seperti Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo, Polda Jatim, serta kantor manajemen Gojek dan Grab.

Aparat keamanan bersiaga penuh mengamankan jalannya aksi, dengan penjagaan ketat serta pemasangan kawat berduri di sekitar gerbang utama kantor gubernur. Meskipun jumlah peserta terus bertambah, situasi tetap terpantau kondusif. Sebagian besar driver ojol memilih tempat berteduh dari terik matahari, tidak seperti demo pada umumnya.

Baca Juga : Warga Surabaya Diimbau Hindari Titik Kumpul Ojol Agar Tidak Terjebak Macet

Humas Frontal Jatim, Samuel Grandy, mengatakan bahwa titik akhir demonstrasi ini ditujukan untuk menggelar audiensi langsung, dengan pemerintah provinsi dan perwakilan manajemen aplikator.

"Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan para driver di Jawa Timur, termasuk desakan atas kejelasan regulasi dan keadilan tarif," tandasnya.

Adapun lima tuntutan utama yang disuarakan driver ojol dalam aksi hari ini sebagai berikut:

1. Penurunan potongan aplikasi secara mutlak menjadi 10 persen.

2. Kenaikan tarif pengantaran penumpang yang sesuai biaya operasional.

3. Penerbitan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

4. Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra pengemudi.

5. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Berita Terbaru

Tangis Haru Keberangkatan 156 Karyawan HS ke Tanah Suci

Tangis Haru Keberangkatan 156 Karyawan HS ke Tanah Suci

Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Jurnas.net - Air mata Yoga dan Yogi, 20, tak mampu lagi dibendung menjelang keberangkatan rombongan karyawan HS Surya Group menuju Tanah Suci pada Senin pagi, 3…

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Jurnas.net – Kota Surabaya mencatat hasil menggembirakan dalam uji coba nasional program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 4…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…