Ribuan Ojol Padati Kantor Gubernur Jatim Tuntut Regulasi Jelas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Suasana aksi demonstrasi ojol di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur, telah memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 20 Mei 2025. Aksi ini menjadi puncak unjuk rasa besar-besaran ojol, yang menuntut perubahan signifikan dalam regulasi dan sistem kemitraan aplikasi transportasi daring.

Pantauan di lokasi, massa mulai tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa dua mobil komando. Mereka datang setelah melakukan long march dari Bundaran Waru Sidoarjo, menyusuri sejumlah titik seperti Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo, Polda Jatim, serta kantor manajemen Gojek dan Grab.

Aparat keamanan bersiaga penuh mengamankan jalannya aksi, dengan penjagaan ketat serta pemasangan kawat berduri di sekitar gerbang utama kantor gubernur. Meskipun jumlah peserta terus bertambah, situasi tetap terpantau kondusif. Sebagian besar driver ojol memilih tempat berteduh dari terik matahari, tidak seperti demo pada umumnya.

Baca Juga : Warga Surabaya Diimbau Hindari Titik Kumpul Ojol Agar Tidak Terjebak Macet

Humas Frontal Jatim, Samuel Grandy, mengatakan bahwa titik akhir demonstrasi ini ditujukan untuk menggelar audiensi langsung, dengan pemerintah provinsi dan perwakilan manajemen aplikator.

"Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan para driver di Jawa Timur, termasuk desakan atas kejelasan regulasi dan keadilan tarif," tandasnya.

Adapun lima tuntutan utama yang disuarakan driver ojol dalam aksi hari ini sebagai berikut:

1. Penurunan potongan aplikasi secara mutlak menjadi 10 persen.

2. Kenaikan tarif pengantaran penumpang yang sesuai biaya operasional.

3. Penerbitan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

4. Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra pengemudi.

5. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…