Kejati Jatim Buru Mafia Proyek di Balik Suap Rp3,6 Miliar Kasus Eks Pejabat Dinas PU Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono. Setelah menetapkan Ganjar, sebagai tersangka, kini kejaksaan membidik pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi.

"Masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberikan gratifikasi," kata Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, 10 Juni 2025.

Saiful menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana yang diterima tersangka, sekaligus mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat sebagai pemberi suap. "Potensi penambahan tersangka tentu ada, namun kita minta bersabar sampai penyidikan tuntas," katanya.

Baca Juga : Kejaksaan Tahan Eks Pejabat Dinas PU Surabaya Kasus Gratifikasi Proyek Rp3,6 Miliar

[caption id="attachment_7782" align="alignnone" width="1600"] GSP, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya resmi ditahan Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Untuk diketahui, total uang gratifikasi yang diterima Ganjar mencapai Rp3,6 miliar. Jumlah itu diterima secara bertahap selama menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rentang waktu 2016 hingga 2022. Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah rekanan proyek yang memberikan "hadiah" setelah memenangkan tender.

"Ada kaitannya dengan proyek-proyek sebelumnya. Pelaku menerima hadiah dari pihak yang mendapatkan proyek. Uangnya kemudian digunakan untuk investasi, yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Ganjar resmi ditahan beberapa waktu lalu setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya aliran dana mencurigakan selama ia menjabat. Proses penyidikan terhadap pemberi gratifikasi masih berlangsung dan berpotensi membuka aktor-aktor lain yang ikut terlibat dalam praktik korupsi berjemaah ini.

Berita Terbaru

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…