Kejati Jatim Buru Mafia Proyek di Balik Suap Rp3,6 Miliar Kasus Eks Pejabat Dinas PU Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono. Setelah menetapkan Ganjar, sebagai tersangka, kini kejaksaan membidik pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi.

"Masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberikan gratifikasi," kata Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, 10 Juni 2025.

Saiful menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana yang diterima tersangka, sekaligus mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat sebagai pemberi suap. "Potensi penambahan tersangka tentu ada, namun kita minta bersabar sampai penyidikan tuntas," katanya.

Baca Juga : Kejaksaan Tahan Eks Pejabat Dinas PU Surabaya Kasus Gratifikasi Proyek Rp3,6 Miliar

[caption id="attachment_7782" align="alignnone" width="1600"] GSP, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya resmi ditahan Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Untuk diketahui, total uang gratifikasi yang diterima Ganjar mencapai Rp3,6 miliar. Jumlah itu diterima secara bertahap selama menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rentang waktu 2016 hingga 2022. Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah rekanan proyek yang memberikan "hadiah" setelah memenangkan tender.

"Ada kaitannya dengan proyek-proyek sebelumnya. Pelaku menerima hadiah dari pihak yang mendapatkan proyek. Uangnya kemudian digunakan untuk investasi, yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Ganjar resmi ditahan beberapa waktu lalu setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya aliran dana mencurigakan selama ia menjabat. Proses penyidikan terhadap pemberi gratifikasi masih berlangsung dan berpotensi membuka aktor-aktor lain yang ikut terlibat dalam praktik korupsi berjemaah ini.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…