Polda Jatim Tangkap Perekrut Sekaligus Admin Grup Gay Bojonegoro-Lamongan-Tuban

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Grup Facebook Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro. (Tangkapan layar)
Grup Facebook Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro. (Tangkapan layar)

Jurnas.net - Direktorat Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik konten asusila sesama jenis di platform digital. Ini adalah komunitas Grup Facebook bernama “Gay Tuban-Bojonegoro-Lamongan” yang sempat viral di media sosial.

"Komunitas gay ini ada empat orang yang kita tangkap. Mereka terlibat dalam sebuah grup WhatsApp bernama INFO VID, yang beranggotakan ratusan pria penyuka sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, di Surabaya, Jumat, 13 Juni 2025.

Adapun empat tersangka dari komunitas gay Surabaya ini, yaitu berinisial MI, 21, warga Jalan Gubeng, Surabaya. MI ini adalah pelaku utama yang berperan sebagai admin grup sekaligus perekrut anggota baru.

Kemudian tiga tersangka lainnya adalah anggota grup komunitas teraebut, yakni berinisial RZ, 24, warga asal Tambaksari, Surabaya, FS, 44, warga Dukuh Pakis, Surabaya, serta S, 66, warga Kabupaten Jombang.

"MI tidak hanya mengelola grup WhatsApp, tetapi juga aktif menjaring anggota baru melalui media sosial Facebook," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Jaringan Ribuan Anggota Terlibat Penyimpangan Seksual

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga anggota grup lainnya kerap mengunggah, dan menyebarkan video hubungan sesama jenis ke dalam grup tersebut. Praktik ini dilakukan tanpa motif ekonomi, namun bertujuan untuk mencari pasangan dan memuaskan hasrat pribadi.

"Jadi, pengakuan pelaku ini tujuannya untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis, untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya," jelasnya.

Jules mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah grup tersebut ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial, karena dianggap menyimpang. Dinas Kominfo yang mendapat laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menindaklanjutinya.

Dari hasil penyelidikan, MI teridentifikasi sebagai admin aktif grup WhatsApp dan komunitas serupa di Facebook. Penelusuran lebih lanjut membawa polisi kepada ketiga pelaku lainnya, yang turut berperan menyebarluaskan konten asusila di dalam grup.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Keempat tersangka ini terancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…