Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Absennya Khofifah dari panggilan KPK dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Menurut Adhy, Khofifah tengah menjalani cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy.

Selama Khofifah cuti, roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim. “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa ketidakhadiran Khofifah telah dikonfirmasi oleh pihaknya, dengan alasan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Belum ada informasi lanjutan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang disalurkan melalui kelompok masyarakat (pokmas) berdasarkan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim.

Nama Khofifah menjadi sorotan setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut dirinya mengetahui alur pencairan dana hibah tersebut. Kusnadi menegaskan bahwa pelaksanaan dana hibah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

"Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu?," kata Kusnadi, saat dimintai keterangan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2024.

Kusnadi juga menyebut bahwa proses pengajuan dan pembahasan dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur. “Dana hibah itu kan proses, bukan cuma materinya. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyoroti peran pokmas dan alokasi hibah melalui mekanisme pokir.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…