Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Absennya Khofifah dari panggilan KPK dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Menurut Adhy, Khofifah tengah menjalani cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy.

Selama Khofifah cuti, roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim. “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa ketidakhadiran Khofifah telah dikonfirmasi oleh pihaknya, dengan alasan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Belum ada informasi lanjutan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang disalurkan melalui kelompok masyarakat (pokmas) berdasarkan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim.

Nama Khofifah menjadi sorotan setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut dirinya mengetahui alur pencairan dana hibah tersebut. Kusnadi menegaskan bahwa pelaksanaan dana hibah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

"Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu?," kata Kusnadi, saat dimintai keterangan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2024.

Kusnadi juga menyebut bahwa proses pengajuan dan pembahasan dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur. “Dana hibah itu kan proses, bukan cuma materinya. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyoroti peran pokmas dan alokasi hibah melalui mekanisme pokir.

Berita Terbaru

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…