Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Absennya Khofifah dari panggilan KPK dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Menurut Adhy, Khofifah tengah menjalani cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy.

Selama Khofifah cuti, roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim. “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa ketidakhadiran Khofifah telah dikonfirmasi oleh pihaknya, dengan alasan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Belum ada informasi lanjutan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang disalurkan melalui kelompok masyarakat (pokmas) berdasarkan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim.

Nama Khofifah menjadi sorotan setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut dirinya mengetahui alur pencairan dana hibah tersebut. Kusnadi menegaskan bahwa pelaksanaan dana hibah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

"Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu?," kata Kusnadi, saat dimintai keterangan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2024.

Kusnadi juga menyebut bahwa proses pengajuan dan pembahasan dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur. “Dana hibah itu kan proses, bukan cuma materinya. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyoroti peran pokmas dan alokasi hibah melalui mekanisme pokir.

Berita Terbaru

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - Kabupaten Banyuwangi mulai menatap target besar di sektor pariwisata dan penerbangan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani…

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Jurnas.net - Upaya pelestarian budaya di Kota Surabaya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menjaga ludruk sebagai tontonan,…

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…