Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Absennya Khofifah dari panggilan KPK dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Menurut Adhy, Khofifah tengah menjalani cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy.

Selama Khofifah cuti, roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim. “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa ketidakhadiran Khofifah telah dikonfirmasi oleh pihaknya, dengan alasan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Belum ada informasi lanjutan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang disalurkan melalui kelompok masyarakat (pokmas) berdasarkan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim.

Nama Khofifah menjadi sorotan setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut dirinya mengetahui alur pencairan dana hibah tersebut. Kusnadi menegaskan bahwa pelaksanaan dana hibah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

"Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu?," kata Kusnadi, saat dimintai keterangan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2024.

Kusnadi juga menyebut bahwa proses pengajuan dan pembahasan dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur. “Dana hibah itu kan proses, bukan cuma materinya. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyoroti peran pokmas dan alokasi hibah melalui mekanisme pokir.

Berita Terbaru

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…