Kolaborasi BUMN-Komunitas di Nusa Penida: SIER Buktikan Industri Bisa Menjaga Laut

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akaryawan SIER sebelum merestorasi terumbu karang di Sental Dive Site, Nusa Penida, Bali. (Humas PT SIER)
Akaryawan SIER sebelum merestorasi terumbu karang di Sental Dive Site, Nusa Penida, Bali. (Humas PT SIER)

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui aksi nyata konservasi laut. Dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), SIER menggandeng Blue Corner Marine Research (BCMR) dan Komunitas Baik, melakukan restorasi terumbu karang di Sental Dive Site, Nusa Penida, Bali, salah satu wilayah dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia.

Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa sektor industri juga mampu mengambil peran strategis dalam menjaga masa depan lingkungan. Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono, bahkan turun langsung ke dasar laut untuk melakukan penanaman struktur restorasi bersama tim BCMR dan relawan komunitas lingkungan.

“Restorasi ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tapi cerminan dari integrasi nilai keberlanjutan ke dalam strategi perusahaan. Kami ingin menunjukkan bahwa industri bisa menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” ujar Didik, Minggu, 29 Juni 2025.

Restorasi terumbu karang yang dilakukan SIER didasarkan pada pendekatan ilmiah yang dikembangkan BCMR unit konservasi dari Blue Corner Dive Center, Nusa Lembongan, yang telah aktif sejak 2013. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, BCMR memiliki pemahaman mendalam atas dinamika ekosistem laut Nusa Penida, termasuk dampak negatif dari aktivitas manusia dan perubahan iklim.

Ahli biologi laut BCMR, Egi Priadi Pamungkas, menyambut baik inisiatif SIER ini. “Terumbu karang bukan hanya rumah bagi ribuan spesies laut, tetapi juga pelindung garis pantai dan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Kolaborasi seperti ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Baca Juga : Tiga UMKM Binaan Raih Juara: SIER Raih Penghargaan Nasional Pembina UMKM Terbaik 2025

[caption id="attachment_8118" align="alignnone" width="1080"] SIER kolaborasi dalam restorasi terumbu karang di Sental Dive Site, Nusa Penida, Bali. (Humas PT SIER)[/caption]

Ia juga menambahkan bahwa ini adalah kali pertama BCMR bekerja sama dengan BUMN. “Kami harap langkah SIER bisa jadi contoh bagi BUMN lain untuk ikut ambil bagian dalam konservasi laut secara aktif," katanya.

Sementara itu, Septi Hariana dari Komunitas BaikBaik menilai kolaborasi ini bukan hanya membawa dampak ekologis, tetapi juga sosial. Program beasiswa magang bagi mahasiswa kelautan yang digagas BCMR, katanya, membuka ruang baru bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam menjaga laut.

“Pelestarian laut bukan semata urusan pemerintah atau LSM. Kehadiran BUMN dalam gerakan ini adalah bukti bahwa konservasi kini menjadi agenda strategis pembangunan,” jelas Septi.

Program ini juga memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional SIER. Kepala Departemen TJSL dan Keberlanjutan PT SIER, Puspitha Ernawati, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) ke-14: Ekosistem Laut.

“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Justru, industri harus menjadi pionir dalam menciptakan keseimbangan baru: antara profit, planet, dan people,” ujarnya.

Sebagai bagian dari ekosistem BUMN di bawah BPI Danantara Indonesia, SIER menargetkan agar restorasi ini menjadi pemicu lahirnya lebih banyak kolaborasi lintas sektor di bidang konservasi. “Indonesia adalah negara maritim. Jika laut kita rusak, maka masa depan kita ikut terancam. Inisiatif ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…