TNI Kawal Kejaksaan se-Jatim: Pangdam Pastikan Penegakan Hukum Tak Bisa Ditekan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kepala Kejati Jatim Kuntadi, usai apel bersama seluruh unsur TNI dan Kejaksaan di Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kepala Kejati Jatim Kuntadi, usai apel bersama seluruh unsur TNI dan Kejaksaan di Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Demi memperkuat sistem pengamanan dan menjamin independensi dalam proses penegakan hukum, seluruh satuan TNI di Jawa Timur menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim dan dipimpin langsung oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin.

Apel gabungan ini melibatkan personel dari berbagai matra, termasuk Kodam, Koarmada, Pasmar, dan Lanud. Tujuannya adalah memastikan kesiapan sumber daya TNI dalam memberikan dukungan pengamanan kepada institusi kejaksaan di seluruh wilayah provinsi.

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar kesiapan personel dan material dari seluruh satuan TNI. Kita ingin memastikan bahwa semua unsur siap untuk diperbantukan dalam pengamanan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” kata Rudy, dalam sambutannya.

Baca Juga : Dukung Revisi UU TNI, GP Ansor Tegaskan Tak Ada Dwifungsi Gaya Orde Baru

[caption id="attachment_8147" align="alignnone" width="1080"] Seluruh unsur TNI di Jawa Timur Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Menurut Rudy, keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan telah sesuai koridor hukum, sebagaimana diatur dalam Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 dan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 Tahun 2025. Pelibatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kodam V/Brawijaya dan Kejati Jatim.

“Kami siap membantu sesuai permintaan dan kebutuhan dari Kejaksaan. Tapi tentu dalam bingkai hukum dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Secara teknis, lanjut Rudy, satu SST (Satuan Setingkat Peleton) berisi sekitar 30 personel akan diperbantukan di Kejaksaan Tinggi. Sementara untuk setiap Kejaksaan Negeri, akan ditempatkan satu SSR (Satuan Setingkat Regu) dengan kekuatan sekitar 10 personel.

"Penempatan ini akan fleksibel dan disesuaikan dengan dinamika keamanan di masing-masing daerah. Koordinasi teknis akan dilakukan langsung antara Dandim dan Kajari setempat,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Jatim Periksa 30 Kepsek Kasus Skandal Dana Hibah Rp65 Miliar Untuk 25 SMK

[caption id="attachment_8149" align="alignnone" width="1080"] Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kepala Kejati Jatim Kuntadi, usai apel bersama seluruh unsur TNI dan Kejaksaan di Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa dukungan dari TNI bukanlah bentuk intervensi militer terhadap proses hukum, melainkan sebuah upaya untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan terbebas dari intimidasi.

"Kehadiran TNI ini justru untuk menjamin rasa aman bagi jaksa dan seluruh aparat hukum dalam menangani perkara. Tujuannya agar penegakan hukum bisa berjalan tanpa tekanan, tanpa rasa takut,” kata Kuntadi.

Ia juga menambahkan bahwa penempatan personel TNI akan bersifat sementara dan situasional, tergantung pada kondisi lapangan dan potensi ancaman yang dihadapi.

"Semua ini demi penegakan hukum yang objektif, adil, dan tidak bisa ditekan oleh siapa pun. Karena bila hukum tidak bisa berdiri tegak, maka masyarakatlah yang paling dirugikan," pungkas Kuntadi.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…