Tunjangan Gubernur Khofifah Setara Rp 46 Juta Sehari: Aktivis Pertanyakan Transparansi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Besaran gaji dan tunjangan pejabat publik kembali jadi sorotan. Jika dihitung secara rinci, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperkirakan bisa membawa pulang pendapatan hingga Rp 1,38 miliar per bulan atau setara Rp 57 juta per jam.

Padahal, gaji pokok seorang gubernur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 hanya sekitar Rp 8,4 juta per bulan. Rinciannya, gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding pendapatan sesungguhnya yang diperoleh lewat fasilitas negara serta biaya penunjang operasional (BPO).

Mengacu PP Nomor 109 Tahun 2000 serta Pergub Jatim Nomor 14 Tahun 2019, Gubernur dan Wakil Gubernur berhak atas BPO maksimal 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan gubernur, mulai dari koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, hingga agenda khusus.

Baca Juga : Lebih Fantastis dari DPR: Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp1,38 Miliar Per Bulan

Dengan PAD Jatim tahun 2025 mencapai Rp 17,043 triliun, alokasi BPO untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 25,56 miliar per tahun. Dari jumlah itu, gubernur mendapat 65 persen atau Rp 16,62 miliar setahun, sementara wakil gubernur 35 persen atau Rp 8,94 miliar.

Artinya, Khofifah memperoleh sekitar Rp 1,38 miliar per bulan, Rp 46 juta per hari, atau kurang lebih Rp 57 juta per jam kerja (dihitung 24 jam penuh). Angka ini jauh melampaui gajinya yang hanya Rp 8 jutaan.

Aktivis antikorupsi, Mathur Husairi, menilai jumlah tunjangan yang fantastis tersebut patut diawasi secara ketat. “Seharusnya DPRD Jatim benar-benar mengawasi transparansi penggunaan BPO. Tanpa kontrol, ruang penyalahgunaan bisa terbuka lebar,” tegas Mathur.

Menurut mantan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024 itu, banyak kegiatan gubernur selama ini sudah difasilitasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Kalau semua sudah difasilitasi OPD, lantas BPO sebesar itu dipakai untuk apa? Publik berhak tahu,” ujarnya.

Mathur juga menyoroti praktik gubernur yang kerap memberikan bantuan uang atau barang secara langsung kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak salah paham. “Masyarakat harus paham, uang itu bersumber dari APBD, bukan dana pribadi gubernur. Jadi sebenarnya itu uang rakyat yang dikembalikan lagi ke rakyat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …