Polres Pamekasan Tiba-tiba Hentikan Kasus Mobil Bodong Diduga Seret Anggota DPRD: Pelapor Pertanyakan Transparansi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan transaksi mobil bodong yang sebelumnya sempat menyeret nama seorang anggota DPRD setempat. Keputusan penghentian perkara ini diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Syafi’i, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan sesuai hasil gelar perkara yang melibatkan unsur penyidik, Sikum, Siwas, dan Propam. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan kami hentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun, kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru yang relevan dan bisa diuji secara hukum,” kata Reza, Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam kasus ini adalah ketidakjelasan status kepemilikan kendaraan yang dilaporkan. Pelapor dinilai belum dapat membuktikan kepemilikan sah atas mobil yang disebut-sebut menjadi objek perkara. "Status kepemilikan mobil ini masih belum jelas, apakah milik leasing atau perorangan,” ujarnya.

Reza menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan telah disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPK) dan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP). Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen transparansi kepolisian dalam penanganan perkara.

"Kami bekerja independen dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun. Semua keputusan diambil berdasarkan fakta hukum dan hasil penyelidikan yang objektif,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Banjir Surabaya: Pemkot Didesak Optimalkan Pompa dan Rutin Bersihkan Saluran

Meski begitu, keputusan penghentian perkara tersebut menuai kritik dari pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyayangkan sikap Polres Pamekasan yang dianggap terburu-buru menghentikan kasus sebelum naik ke tahap penyidikan. Ia menilai keputusan itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.

"Penghentian penyelidikan ini sangat mencurigakan. Kami menilai masih banyak kejanggalan dalam prosesnya,” kata Sulaisi.

Sulaisi juga menyebut alasan polisi tentang belum terpenuhinya dua alat bukti tidak sepenuhnya kuat. Ia meminta agar kepolisian membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan bukti baru untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Kasus dugaan transaksi mobil bodong yang menyeret nama oknum anggota DPRD ini sebelumnya menyita perhatian publik Pamekasan. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…