Polres Pamekasan Tiba-tiba Hentikan Kasus Mobil Bodong Diduga Seret Anggota DPRD: Pelapor Pertanyakan Transparansi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan transaksi mobil bodong yang sebelumnya sempat menyeret nama seorang anggota DPRD setempat. Keputusan penghentian perkara ini diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Syafi’i, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan sesuai hasil gelar perkara yang melibatkan unsur penyidik, Sikum, Siwas, dan Propam. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan kami hentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun, kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru yang relevan dan bisa diuji secara hukum,” kata Reza, Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam kasus ini adalah ketidakjelasan status kepemilikan kendaraan yang dilaporkan. Pelapor dinilai belum dapat membuktikan kepemilikan sah atas mobil yang disebut-sebut menjadi objek perkara. "Status kepemilikan mobil ini masih belum jelas, apakah milik leasing atau perorangan,” ujarnya.

Reza menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan telah disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPK) dan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP). Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen transparansi kepolisian dalam penanganan perkara.

"Kami bekerja independen dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun. Semua keputusan diambil berdasarkan fakta hukum dan hasil penyelidikan yang objektif,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Banjir Surabaya: Pemkot Didesak Optimalkan Pompa dan Rutin Bersihkan Saluran

Meski begitu, keputusan penghentian perkara tersebut menuai kritik dari pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyayangkan sikap Polres Pamekasan yang dianggap terburu-buru menghentikan kasus sebelum naik ke tahap penyidikan. Ia menilai keputusan itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.

"Penghentian penyelidikan ini sangat mencurigakan. Kami menilai masih banyak kejanggalan dalam prosesnya,” kata Sulaisi.

Sulaisi juga menyebut alasan polisi tentang belum terpenuhinya dua alat bukti tidak sepenuhnya kuat. Ia meminta agar kepolisian membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan bukti baru untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Kasus dugaan transaksi mobil bodong yang menyeret nama oknum anggota DPRD ini sebelumnya menyita perhatian publik Pamekasan. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…