Polres Pamekasan Tiba-tiba Hentikan Kasus Mobil Bodong Diduga Seret Anggota DPRD: Pelapor Pertanyakan Transparansi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan transaksi mobil bodong yang sebelumnya sempat menyeret nama seorang anggota DPRD setempat. Keputusan penghentian perkara ini diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Syafi’i, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan sesuai hasil gelar perkara yang melibatkan unsur penyidik, Sikum, Siwas, dan Propam. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan kami hentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun, kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru yang relevan dan bisa diuji secara hukum,” kata Reza, Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam kasus ini adalah ketidakjelasan status kepemilikan kendaraan yang dilaporkan. Pelapor dinilai belum dapat membuktikan kepemilikan sah atas mobil yang disebut-sebut menjadi objek perkara. "Status kepemilikan mobil ini masih belum jelas, apakah milik leasing atau perorangan,” ujarnya.

Reza menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan telah disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPK) dan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP). Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen transparansi kepolisian dalam penanganan perkara.

"Kami bekerja independen dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun. Semua keputusan diambil berdasarkan fakta hukum dan hasil penyelidikan yang objektif,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Banjir Surabaya: Pemkot Didesak Optimalkan Pompa dan Rutin Bersihkan Saluran

Meski begitu, keputusan penghentian perkara tersebut menuai kritik dari pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyayangkan sikap Polres Pamekasan yang dianggap terburu-buru menghentikan kasus sebelum naik ke tahap penyidikan. Ia menilai keputusan itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.

"Penghentian penyelidikan ini sangat mencurigakan. Kami menilai masih banyak kejanggalan dalam prosesnya,” kata Sulaisi.

Sulaisi juga menyebut alasan polisi tentang belum terpenuhinya dua alat bukti tidak sepenuhnya kuat. Ia meminta agar kepolisian membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan bukti baru untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Kasus dugaan transaksi mobil bodong yang menyeret nama oknum anggota DPRD ini sebelumnya menyita perhatian publik Pamekasan. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.

Berita Terbaru

Surabaya Tambah Bantuan Bencana: Empat Truk Logistik Diterbangkan ke Sumatera dan Aceh

Surabaya Tambah Bantuan Bencana: Empat Truk Logistik Diterbangkan ke Sumatera dan Aceh

Sabtu, 06 Des 2025 14:45 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 14:45 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengokohkan perannya sebagai salah satu pusat logistik kemanusiaan terbesar di Indonesia. Setelah sukses…

PLN Jatim Kirim Pasukan Teknis Percepat Pemulihan Listrik Pascabencana Aceh

PLN Jatim Kirim Pasukan Teknis Percepat Pemulihan Listrik Pascabencana Aceh

Sabtu, 06 Des 2025 12:11 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 12:11 WIB

Jurnas.net - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh tak hanya memutus akses jalan dan melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga memadamkan jaringan…

Jatim Mengetuk Pintu Langit: Salat Ghaib dan Doa untuk Korban Bencana Sumatera

Jatim Mengetuk Pintu Langit: Salat Ghaib dan Doa untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Des 2025 10:34 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 10:34 WIB

Jurnas.net - Ribuan warga Jawa Timur melaksanakan salat ghaib, bagi para korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salat…

Banyuwangi Jadi Role Model Nasional untuk Digitalisasi Bansos 2026

Banyuwangi Jadi Role Model Nasional untuk Digitalisasi Bansos 2026

Sabtu, 06 Des 2025 09:27 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 09:27 WIB

Jurnas.net - Transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki babak baru. Setelah melalui tahap piloting yang sukses di Banyuwangi,…

Golkar Jatim Percepat Musda di 38 Daerah Jelang Agenda Politik 2026

Golkar Jatim Percepat Musda di 38 Daerah Jelang Agenda Politik 2026

Sabtu, 06 Des 2025 08:19 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 08:19 WIB

Jurnas.net - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menyampaikan bahwa konsolidasi internal Golkar di tingkat daerah terus menunjukkan progres…

Strategi Surabaya Target Zero Kasus Stunting Baru 2027: Intervensi Pranikah Jadi Fokus Utama

Strategi Surabaya Target Zero Kasus Stunting Baru 2027: Intervensi Pranikah Jadi Fokus Utama

Sabtu, 06 Des 2025 07:18 WIB

Sabtu, 06 Des 2025 07:18 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini mengubah pendekatan penanganan stunting dari yang selama ini berfokus pada intervensi balita menjadi…