Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan dan Soroti Kinerja Polres Malang: Kasus Kurator CV Zion Mandek 7 Bulan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan dana kepailitan perusahaan serta kinerja Polres Malang yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan para buruh.

Kasus ini bermula saat CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022. Dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG, yang berkantor di Pakuwon Center Tunjungan Plaza Surabaya, ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan. Namun, menurut Edo, muncul kejanggalan serius terkait penjualan salah satu aset pailit berupa gudang di Malang.

“Gudang itu dijual dengan total Rp1,9 miliar. Bukti transaksinya jelas: DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar masuk ke rekening kurator. Namun yang dilaporkan ke hakim pengawas hanya Rp1.698.272.000. Selisih sekitar Rp200 juta itu ke mana?," kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Edo menyebut bahwa buruh kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Malang Kabupaten. Namun alih-alih bergerak cepat, ia justru menilai aparat lamban dan tidak tegas.

“Sudah tujuh bulan laporan berjalan, tapi statusnya masih penyelidikan. Seolah jalan di tempat. Lebih janggal lagi, hasil gelar perkara malah mengarahkan ini ke ranah perdata, padahal unsur pidananya terang benderang,” ujar Edo.

Ia mempertanyakan mengapa penyidik Polres Malang terkesan menghindari proses pidana. “Pertanyaannya sederhana: mengapa aparat tidak berani bertindak tegas? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” katanya.

Edo juga mengungkap dugaan kejanggalan lain dalam proses pembagian hasil kepailitan. Sebanyak 11 buruh CV Zion disebut tidak menerima gaji mereka sama sekali, sementara kreditur separatis, termasuk pihak bank justru dibayarkan penuh sekitar Rp1,2 miliar.

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 secara tegas menyatakan bahwa upah buruh harus diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Buruh dibayar nihil, tapi kreditur separatis lunas semua. Ini ironis. Putusan MK jelas mengamanatkan hak buruh diutamakan. Lalu mengapa praktiknya justru sebaliknya?” tegas Edo.

Minta Kapolri Turun Tangan

Melihat deretan kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengawal proses penegakan hukum.

“Kami memohon Kapolri mengawasi langsung kasus ini. Jangan sampai perkara pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini tentang hak buruh—orang kecil yang bergantung pada gajinya untuk hidup,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tuntutan buruh sangat sederhana: gaji mereka yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Hingga hari ini, gaji mereka belum diterima sepeser pun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…