Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan dan Soroti Kinerja Polres Malang: Kasus Kurator CV Zion Mandek 7 Bulan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan dana kepailitan perusahaan serta kinerja Polres Malang yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan para buruh.

Kasus ini bermula saat CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022. Dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG, yang berkantor di Pakuwon Center Tunjungan Plaza Surabaya, ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan. Namun, menurut Edo, muncul kejanggalan serius terkait penjualan salah satu aset pailit berupa gudang di Malang.

“Gudang itu dijual dengan total Rp1,9 miliar. Bukti transaksinya jelas: DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar masuk ke rekening kurator. Namun yang dilaporkan ke hakim pengawas hanya Rp1.698.272.000. Selisih sekitar Rp200 juta itu ke mana?," kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Edo menyebut bahwa buruh kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Malang Kabupaten. Namun alih-alih bergerak cepat, ia justru menilai aparat lamban dan tidak tegas.

“Sudah tujuh bulan laporan berjalan, tapi statusnya masih penyelidikan. Seolah jalan di tempat. Lebih janggal lagi, hasil gelar perkara malah mengarahkan ini ke ranah perdata, padahal unsur pidananya terang benderang,” ujar Edo.

Ia mempertanyakan mengapa penyidik Polres Malang terkesan menghindari proses pidana. “Pertanyaannya sederhana: mengapa aparat tidak berani bertindak tegas? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” katanya.

Edo juga mengungkap dugaan kejanggalan lain dalam proses pembagian hasil kepailitan. Sebanyak 11 buruh CV Zion disebut tidak menerima gaji mereka sama sekali, sementara kreditur separatis, termasuk pihak bank justru dibayarkan penuh sekitar Rp1,2 miliar.

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 secara tegas menyatakan bahwa upah buruh harus diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Buruh dibayar nihil, tapi kreditur separatis lunas semua. Ini ironis. Putusan MK jelas mengamanatkan hak buruh diutamakan. Lalu mengapa praktiknya justru sebaliknya?” tegas Edo.

Minta Kapolri Turun Tangan

Melihat deretan kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengawal proses penegakan hukum.

“Kami memohon Kapolri mengawasi langsung kasus ini. Jangan sampai perkara pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini tentang hak buruh—orang kecil yang bergantung pada gajinya untuk hidup,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tuntutan buruh sangat sederhana: gaji mereka yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Hingga hari ini, gaji mereka belum diterima sepeser pun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Rabu, 24 Jun 2026 09:46 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:46 WIB

Jurnas.net - Terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPRD…

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah b…

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan bisnis p…

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Jurnas.net – Peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang semakin inklusif dan b…

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …