Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan dan Soroti Kinerja Polres Malang: Kasus Kurator CV Zion Mandek 7 Bulan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan dana kepailitan perusahaan serta kinerja Polres Malang yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan para buruh.

Kasus ini bermula saat CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022. Dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG, yang berkantor di Pakuwon Center Tunjungan Plaza Surabaya, ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan. Namun, menurut Edo, muncul kejanggalan serius terkait penjualan salah satu aset pailit berupa gudang di Malang.

“Gudang itu dijual dengan total Rp1,9 miliar. Bukti transaksinya jelas: DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar masuk ke rekening kurator. Namun yang dilaporkan ke hakim pengawas hanya Rp1.698.272.000. Selisih sekitar Rp200 juta itu ke mana?," kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Edo menyebut bahwa buruh kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Malang Kabupaten. Namun alih-alih bergerak cepat, ia justru menilai aparat lamban dan tidak tegas.

“Sudah tujuh bulan laporan berjalan, tapi statusnya masih penyelidikan. Seolah jalan di tempat. Lebih janggal lagi, hasil gelar perkara malah mengarahkan ini ke ranah perdata, padahal unsur pidananya terang benderang,” ujar Edo.

Ia mempertanyakan mengapa penyidik Polres Malang terkesan menghindari proses pidana. “Pertanyaannya sederhana: mengapa aparat tidak berani bertindak tegas? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” katanya.

Edo juga mengungkap dugaan kejanggalan lain dalam proses pembagian hasil kepailitan. Sebanyak 11 buruh CV Zion disebut tidak menerima gaji mereka sama sekali, sementara kreditur separatis, termasuk pihak bank justru dibayarkan penuh sekitar Rp1,2 miliar.

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 secara tegas menyatakan bahwa upah buruh harus diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Buruh dibayar nihil, tapi kreditur separatis lunas semua. Ini ironis. Putusan MK jelas mengamanatkan hak buruh diutamakan. Lalu mengapa praktiknya justru sebaliknya?” tegas Edo.

Minta Kapolri Turun Tangan

Melihat deretan kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengawal proses penegakan hukum.

“Kami memohon Kapolri mengawasi langsung kasus ini. Jangan sampai perkara pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini tentang hak buruh—orang kecil yang bergantung pada gajinya untuk hidup,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tuntutan buruh sangat sederhana: gaji mereka yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Hingga hari ini, gaji mereka belum diterima sepeser pun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…