Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan dan Soroti Kinerja Polres Malang: Kasus Kurator CV Zion Mandek 7 Bulan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan dana kepailitan perusahaan serta kinerja Polres Malang yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan para buruh.

Kasus ini bermula saat CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022. Dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG, yang berkantor di Pakuwon Center Tunjungan Plaza Surabaya, ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan. Namun, menurut Edo, muncul kejanggalan serius terkait penjualan salah satu aset pailit berupa gudang di Malang.

“Gudang itu dijual dengan total Rp1,9 miliar. Bukti transaksinya jelas: DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar masuk ke rekening kurator. Namun yang dilaporkan ke hakim pengawas hanya Rp1.698.272.000. Selisih sekitar Rp200 juta itu ke mana?," kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Edo menyebut bahwa buruh kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Malang Kabupaten. Namun alih-alih bergerak cepat, ia justru menilai aparat lamban dan tidak tegas.

“Sudah tujuh bulan laporan berjalan, tapi statusnya masih penyelidikan. Seolah jalan di tempat. Lebih janggal lagi, hasil gelar perkara malah mengarahkan ini ke ranah perdata, padahal unsur pidananya terang benderang,” ujar Edo.

Ia mempertanyakan mengapa penyidik Polres Malang terkesan menghindari proses pidana. “Pertanyaannya sederhana: mengapa aparat tidak berani bertindak tegas? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” katanya.

Edo juga mengungkap dugaan kejanggalan lain dalam proses pembagian hasil kepailitan. Sebanyak 11 buruh CV Zion disebut tidak menerima gaji mereka sama sekali, sementara kreditur separatis, termasuk pihak bank justru dibayarkan penuh sekitar Rp1,2 miliar.

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 secara tegas menyatakan bahwa upah buruh harus diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Buruh dibayar nihil, tapi kreditur separatis lunas semua. Ini ironis. Putusan MK jelas mengamanatkan hak buruh diutamakan. Lalu mengapa praktiknya justru sebaliknya?” tegas Edo.

Minta Kapolri Turun Tangan

Melihat deretan kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengawal proses penegakan hukum.

“Kami memohon Kapolri mengawasi langsung kasus ini. Jangan sampai perkara pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini tentang hak buruh—orang kecil yang bergantung pada gajinya untuk hidup,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tuntutan buruh sangat sederhana: gaji mereka yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Hingga hari ini, gaji mereka belum diterima sepeser pun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…