Jurnas.net - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mohammad Saifuddin, melontarkan kritik keras terhadap praktik pejabat publik yang menjadikan konflik warga sebagai komoditas konten media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru memperkeruh suasana, mempermalukan warga, dan berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Saifuddin menilai, ketika konflik rakyat dipertontonkan ke ruang digital terlebih oleh pejabat negara, maka persoalan yang seharusnya diselesaikan secara institusional justru berubah menjadi tontonan publik yang sarat emosi dan kegaduhan.
“Selama konflik rakyat dijadikan konten, konflik kecil akan membesar, konflik besar akan menggunung. Ini bukan edukasi, ini eksploitasi konflik,” kata Saifuddin, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menyayangkan ruang media sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk edukasi kebijakan dan solusi justru dipakai untuk menyebarluaskan potongan konflik warga secara sepihak. Praktik semacam ini, kata Saifuddin, memperlihatkan kegagalan memahami fungsi kekuasaan dan etika jabatan publik.
“Surabaya bukan panggung konten. Bukan ruang adu domba. Pejabat itu tugasnya meredam, bukan memantik. Menyelesaikan, bukan memviralkan,” ujarnya tajam.
Saifuddin menegaskan, narasi konflik yang diproduksi tanpa verifikasi dan tanpa kerangka solusi hanya akan memperlebar jurang sosial. Ia mengingatkan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai kerukunan, bukan sensasi. “Stop mengadu domba. Surabaya ini kota teduh, bukan kota gaduh. Kita ini seduluran saklawase,” katanya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, juga menyoroti kegagalan media sosial sebagai instrumen penyelesaian konflik. Menurutnya, berbagai persoalan publik di Surabaya justru tidak pernah tuntas ketika diserahkan pada tekanan opini viral, apalagi jika konflik tersebut lebih dulu disebarluaskan oleh pejabat publik.
Ia mencontohkan kasus penahanan ijazah pekerja yang sempat ramai di ruang publik. Persoalan itu, kata Saifuddin, baru benar-benar selesai ketika negara hadir melalui jalur hukum dan kebijakan, bukan karena sorotan kamera atau popularitas konten.
“Kasus penahanan ijazah itu selesai karena hukum ditegakkan, bukan karena konten,” tandas legislator Partai Demokrat tersebut.
Hal serupa terjadi dalam polemik parkir di kawasan Petra Manyar. Konflik itu, lanjut Saifuddin, baru menemukan titik terang setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan langsung melalui kewenangannya sebagai kepala daerah.
“Ujung-ujungnya wali kota yang membereskan. Terima kasih kepada wali kota. Kadang beliau tidak ikut makan, tapi dipaksa untuk cuci piring,” sindirnya.
Untuk mencegah konflik sosial terus direproduksi menjadi komoditas digital, Komisi A DPRD Surabaya berencana melakukan kajian internal. Saifuddin bahkan membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji, guna memastikan pejabat publik tidak menjadi sumber eskalasi konflik di tengah masyarakat.
“Kami akan kaji di Komisi A. Jika perlu, kami akan panggil pihak-pihak terkait, termasuk wakil wali kota. Jangan sampai konflik rakyat dijadikan bahan konten lalu dibiarkan melebar,” tegasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Surabaya memang dihadapkan pada sejumlah konflik horizontal, mulai dari sengketa parkir, penertiban lingkungan, hingga persoalan ketenagakerjaan yang berkembang liar setelah diviralkan di media sosial. Penyajian konflik yang emosional, sepihak, dan minim verifikasi dinilai mempercepat eskalasi ketegangan, mempermalukan warga, serta mengaburkan proses hukum.
Sebagai kota metropolitan yang majemuk, Surabaya memiliki kerentanan sosial tinggi jika konflik dikelola secara serampangan. DPRD menegaskan bahwa stabilitas sosial bukan hanya urusan ketertiban, tetapi juga tanggung jawab moral pejabat publik untuk tidak menjadikan penderitaan warga sebagai bahan tontonan.
DPRD Surabaya pun mengingatkan pentingnya literasi digital dan etika kekuasaan. Ruang digital, tegas Saifuddin, tidak boleh berubah menjadi arena adu domba yang menggerus nilai kebersamaan hanya demi popularitas dan klik semata.
Editor : Risfil Athon