Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, membuka tahun 2026 dengan capaian strategis. Di tengah peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, SIER resmi meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi simbol kepatuhan regulasi, tetapi juga menegaskan posisi SIER sebagai pengelola kawasan industri yang menempatkan keselamatan kerja sebagai fondasi produktivitas dan keberlanjutan usaha. Bagi SIER, penerapan K3 yang konsisten merupakan prasyarat penting untuk menciptakan iklim industri yang sehat, aman, dan kompetitif.
Sertifikat SMK3 diserahkan secara resmi oleh Direktur PT Abdi Karya Angkasa, Taufiq Lucky Nugroho, pada Selasa (13/1), setelah melalui proses audit ketat berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) Kemnaker RI.
K3 sebagai Budaya, Bukan Sekadar Kewajiban
Pelaksana Tugas Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan SIER, dengan Unit K3 sebagai motor penggerak utama.
“Sertifikasi SMK3 ini adalah bukti bahwa keselamatan dan kesehatan kerja telah menjadi budaya kerja di SIER, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. K3 adalah fondasi utama kami dalam mengelola kawasan industri yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” kata Rizka, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menambahkan, penerapan standar K3 yang konsisten berdampak langsung pada meningkatnya produktivitas, kenyamanan kerja, serta kepercayaan tenant dan investor yang beroperasi di kawasan industri SIER.
Dalam penilaian SMK3 tahun 2025 untuk kategori tingkat lanjutan, SIER mencatatkan skor 92,77 persen dari total 166 kriteria penilaian, meningkat dibandingkan capaian tahun 2022 yang berada di angka 90,96 persen. Hasil tersebut mengantarkan SIER pada klasifikasi “Memuaskan”.
Audit dilakukan oleh Lembaga Audit Independen yang ditunjuk Kemnaker RI untuk memastikan kesesuaian penerapan K3 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peningkatan skor ini menunjukkan bahwa sistem K3 di SIER tidak stagnan. Kami terus melakukan pengawasan yang lebih ketat dan perbaikan berkelanjutan agar budaya K3 semakin mengakar di seluruh lini operasional,” jelas Rizka.
Dengan diraihnya sertifikasi SMK3, SIER memperoleh manfaat strategis, mulai dari penurunan risiko kecelakaan kerja, perlindungan kesehatan tenaga kerja, hingga penguatan reputasi kawasan industri di mata pelaku usaha dan investor. Sebagai pengelola kawasan industri yang menjadi rumah bagi ratusan perusahaan, penerapan SMK3 dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan operasional, stabilitas produksi, serta iklim usaha yang kondusif.
Sebagai informasi, penerapan SMK3 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian integral dari sistem manajemen perusahaan. Tujuannya adalah mengendalikan risiko kerja secara sistematis demi menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
“Pencapaian ini menjadi langkah penting SIER dalam mewujudkan kawasan industri yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Kami akan terus memperkuat budaya K3 sebagai fondasi utama keberlangsungan usaha dan kepercayaan para pemangku kepentingan,” pungkas Rizka.
Editor : Andi Setiawan