Orang Tua Bergaji Rp20 Juta Terima Beasiswa, Wali Kota Eri Perintahkan Evaluasi Tota

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya antusias daftar beasiswa. (Humas Pemkot Surabaya)
Warga Surabaya antusias daftar beasiswa. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk meluruskan arah Program Beasiswa Pemuda Tangguh 2026. Evaluasi menyeluruh dilakukan setelah ditemukan fakta bahwa sebagian penerima bantuan justru berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi tinggi, bahkan berpenghasilan hingga Rp20 juta per bulan.

Program Beasiswa Pemuda Tangguh sejatinya dirancang sebagai instrumen keberpihakan negara bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5. Dalam skema program, mahasiswa menerima bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.

Namun, hasil evaluasi internal Pemkot menunjukkan adanya distorsi serius dalam pelaksanaan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan sekitar 70 persen penerima bantuan tidak berasal dari kelompok sasaran utama.

“Pak Wali menegaskan, bantuan pendidikan tidak boleh kapitalistik. Negara harus hadir untuk yang benar-benar membutuhkan,” kata Heri, Jumat, 23 Januari 2026.

Temuan tersebut mencuat setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan langsung dari masyarakat dan melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, banyak penerima beasiswa berasal dari jalur mandiri, jalur yang umumnya mensyaratkan pembayaran uang gedung dan kerap diakses oleh keluarga mampu.

“Yang mengagetkan, data penghasilan orang tua yang dilaporkan ada di kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Ini jelas tidak sejalan dengan semangat beasiswa untuk keluarga miskin dan pra-miskin,” jelas Heri.

Menurutnya, jalur mandiri dengan kewajiban uang gedung menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial, karena bantuan yang seharusnya menjadi jaring pengaman justru dinikmati kelompok yang mampu membiayai pendidikan secara mandiri.

Sikap tegas pun diambil. Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan evaluasi total penerima beasiswa tahun 2026, termasuk penghentian bantuan bagi mahasiswa dari keluarga mampu agar anggaran dapat dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. "Pak Wali tidak ingin bantuan hanya dinikmati segelintir orang yang sebenarnya sanggup. Dana publik harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga miskin dan pra-miskin,” tegas Heri.

Langkah korektif ini, lanjut Heri, selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 34, yang menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Karena itu, Pemkot memastikan program bantuan pendidikan tetap berlanjut, namun dengan penyaringan yang lebih ketat dan berkeadilan.

Pemkot Surabaya juga memastikan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin tetap mendapatkan perlindungan penuh, termasuk pembebasan uang gedung serta pembayaran UKT, yang dikoordinasikan langsung dengan masing-masing perguruan tinggi.

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap jalan. Uang gedung dan UKT akan diselesaikan oleh Pemkot bersama kampus. Negara tidak boleh absen,” ujar Heri.

Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem bantuan pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kelompok rentan. “Negara hadir bukan untuk yang kuat, tapi untuk yang membutuhkan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…