NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. Padahal, pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum karena ruang lingkup kerja mereka berada di ranah domestik yang sulit terpantau.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali mendorong agar DPR segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, Fraksi NasDem telah mendukung penuh pembahasan RUU tersebut sejak pertama kali masuk dalam agenda parlemen pada 2014. Ia menilai keberadaan regulasi ini semakin mendesak karena masih banyak kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa pekerja rumah tangga.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Sahroni mengaku kerap melihat berbagai kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. “Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja rumah tangga di Indonesia merupakan perempuan yang berada dalam posisi rentan. Situasi kerja yang berada di lingkungan rumah tangga membuat potensi kekerasan maupun eksploitasi sering kali sulit terdeteksi.

Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan yang mengandung unsur pidana maupun perdata, termasuk persoalan upah, jam kerja, hingga perlakuan tidak manusiawi. Karena itu, menurut Sahroni, keberadaan undang-undang khusus akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus tersebut.

“Dengan adanya undang-undang tersebut, negara dapat memastikan hak mereka diakui serta profesinya dihormati,” tegasnya.

Sahroni menegaskan, RUU PPRT merupakan regulasi yang sangat penting dan sudah seharusnya segera disahkan setelah lebih dari satu dekade tertunda. “RUU PPRT mutlak perlu disahkan. Ini menyangkut banyak aspek, terutama potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Jurnas.net – Surabaya mulai mengubah wajah layanan kesehatan menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui peluncuran program Medical Tourism dan Bakti Sosial T…

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…