NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. Padahal, pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum karena ruang lingkup kerja mereka berada di ranah domestik yang sulit terpantau.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali mendorong agar DPR segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, Fraksi NasDem telah mendukung penuh pembahasan RUU tersebut sejak pertama kali masuk dalam agenda parlemen pada 2014. Ia menilai keberadaan regulasi ini semakin mendesak karena masih banyak kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa pekerja rumah tangga.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Sahroni mengaku kerap melihat berbagai kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. “Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja rumah tangga di Indonesia merupakan perempuan yang berada dalam posisi rentan. Situasi kerja yang berada di lingkungan rumah tangga membuat potensi kekerasan maupun eksploitasi sering kali sulit terdeteksi.

Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan yang mengandung unsur pidana maupun perdata, termasuk persoalan upah, jam kerja, hingga perlakuan tidak manusiawi. Karena itu, menurut Sahroni, keberadaan undang-undang khusus akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus tersebut.

“Dengan adanya undang-undang tersebut, negara dapat memastikan hak mereka diakui serta profesinya dihormati,” tegasnya.

Sahroni menegaskan, RUU PPRT merupakan regulasi yang sangat penting dan sudah seharusnya segera disahkan setelah lebih dari satu dekade tertunda. “RUU PPRT mutlak perlu disahkan. Ini menyangkut banyak aspek, terutama potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PDIP Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Hasto Usul Libatkan Warung Rakyat dan Pemda

PDIP Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Hasto Usul Libatkan Warung Rakyat dan Pemda

Senin, 20 Jul 2026 15:08 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas …

HUT Ke-3, HS Serap 7.000 Tenaga Kerja dan Targetkan Terus Berekspansi 

HUT Ke-3, HS Serap 7.000 Tenaga Kerja dan Targetkan Terus Berekspansi 

Senin, 20 Jul 2026 10:40 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:40 WIB

Jurnas.net - Lantunan selawat menggema di kawasan pabrik rokok HS milik PT Gisara Tantra Berkarya di Dusun Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa T…

Peserta Nobar Final Piala Dunia 2026 di Stasiun Yogyakarta Membeludak

Peserta Nobar Final Piala Dunia 2026 di Stasiun Yogyakarta Membeludak

Senin, 20 Jul 2026 04:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 04:24 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan pengalaman berbeda bagi pelanggan melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Bola Gembira 2026 yan…

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Lateng, Banyuwangi, menjadi contoh praktik terbaik (best practice) pengembangan ekonomi biru (blue economy) b…

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Presiden 2026. Sejumlah fasilitas utama, m…

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…