NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. Padahal, pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum karena ruang lingkup kerja mereka berada di ranah domestik yang sulit terpantau.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali mendorong agar DPR segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, Fraksi NasDem telah mendukung penuh pembahasan RUU tersebut sejak pertama kali masuk dalam agenda parlemen pada 2014. Ia menilai keberadaan regulasi ini semakin mendesak karena masih banyak kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa pekerja rumah tangga.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Sahroni mengaku kerap melihat berbagai kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. “Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja rumah tangga di Indonesia merupakan perempuan yang berada dalam posisi rentan. Situasi kerja yang berada di lingkungan rumah tangga membuat potensi kekerasan maupun eksploitasi sering kali sulit terdeteksi.

Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan yang mengandung unsur pidana maupun perdata, termasuk persoalan upah, jam kerja, hingga perlakuan tidak manusiawi. Karena itu, menurut Sahroni, keberadaan undang-undang khusus akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus tersebut.

“Dengan adanya undang-undang tersebut, negara dapat memastikan hak mereka diakui serta profesinya dihormati,” tegasnya.

Sahroni menegaskan, RUU PPRT merupakan regulasi yang sangat penting dan sudah seharusnya segera disahkan setelah lebih dari satu dekade tertunda. “RUU PPRT mutlak perlu disahkan. Ini menyangkut banyak aspek, terutama potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…

Survei ARCI: Jember Home Care Jadi Program Primadona, 82,3 Persen Warga Puas

Survei ARCI: Jember Home Care Jadi Program Primadona, 82,3 Persen Warga Puas

Jumat, 04 Sep 2026 10:34 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:34 WIB

Jurnas.net — Program Jember Home Care menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Jember yang mendapat respons paling positif dari masyarakat. Meski baru b…

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengambil langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat s…

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Jurnas.net — Persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak hanya berhenti pada akses masuk sekolah dan proses belajar mengajar. Masa depan siswa setelah lulus, t…

Survei ARCI: Elektabilitas Demokrat Jatim Naik dari 7,1 Persen Jadi 12,5 Persen, Ini Faktornya

Survei ARCI: Elektabilitas Demokrat Jatim Naik dari 7,1 Persen Jadi 12,5 Persen, Ini Faktornya

Kamis, 03 Sep 2026 13:31 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 13:31 WIB

Jurnas.net — Partai Demokrat menunjukkan tren peningkatan elektoral di Jawa Timur dalam setahun terakhir. Berdasarkan survei Accurate Research Consulting I…