NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. Padahal, pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum karena ruang lingkup kerja mereka berada di ranah domestik yang sulit terpantau.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali mendorong agar DPR segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, Fraksi NasDem telah mendukung penuh pembahasan RUU tersebut sejak pertama kali masuk dalam agenda parlemen pada 2014. Ia menilai keberadaan regulasi ini semakin mendesak karena masih banyak kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa pekerja rumah tangga.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Sahroni mengaku kerap melihat berbagai kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. “Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja rumah tangga di Indonesia merupakan perempuan yang berada dalam posisi rentan. Situasi kerja yang berada di lingkungan rumah tangga membuat potensi kekerasan maupun eksploitasi sering kali sulit terdeteksi.

Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan yang mengandung unsur pidana maupun perdata, termasuk persoalan upah, jam kerja, hingga perlakuan tidak manusiawi. Karena itu, menurut Sahroni, keberadaan undang-undang khusus akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus tersebut.

“Dengan adanya undang-undang tersebut, negara dapat memastikan hak mereka diakui serta profesinya dihormati,” tegasnya.

Sahroni menegaskan, RUU PPRT merupakan regulasi yang sangat penting dan sudah seharusnya segera disahkan setelah lebih dari satu dekade tertunda. “RUU PPRT mutlak perlu disahkan. Ini menyangkut banyak aspek, terutama potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur terus mematangkan berbagai persiapan menjelang Musyawarah Wilayah (…

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki seluruh modal strategis untuk menjadi salah satu pemain utama d…

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan memastikan kelompok lanjut usia (lansia) m…

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Jurnas.net - Aksi premanisme diduga kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pemuda bernama Louis Prasetya (22) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh…

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mulai menguji implementasi Perlindungan S…

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2…