Ahmad Sahroni Bongkar Pemerasan Berkedok KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Langsung Ditangkap

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membongkar praktik penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga negara. Seorang perempuan berinisial D nekat menyamar sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang hingga Rp300 juta.

Alih-alih menjadi korban, Sahroni justru melakukan langkah taktis, menjebak pelaku hingga akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika pelaku mendatangi ruang tunggu Komisi III DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang tengah memimpin rapat. Kepada staf, ia mengaku sebagai “Kabiro Penindakan KPK” dan membawa pesan dari pimpinan lembaga tersebut.

“Saya tidak merasa ada janji dengan siapa pun. Tapi karena disampaikan staf, saya keluar rapat untuk menemui,” kata Sahroni, Sabtu, 11 April 2026.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang sebesar Rp300 juta, dengan dalih menjalankan perintah pimpinan KPK. Namun, tidak ada penjelasan mengenai perkara apa pun.

Merasa janggal, Sahroni segera melakukan verifikasi langsung ke pimpinan KPK. Hasilnya, identitas pelaku dipastikan palsu. "Begitu saya cek, dia bukan pegawai KPK. Dari situ saya langsung koordinasi dengan kepolisian. Kalau ini penipuan, harus dihentikan. Kepada pejabat saja berani, apalagi ke masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Sahroni bersama aparat menyusun skenario penangkapan. Ia berpura-pura memenuhi permintaan pelaku dengan menyiapkan uang dan mengirimkannya sesuai arahan pelaku, sambil berkoordinasi dengan penyidik.

Begitu transaksi terjadi, tim dari Polda Metro Jaya langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Kamis, 9 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Sahroni menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mencatut nama institusi negara. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

"Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Modus seperti ini sangat berbahaya karena membawa nama lembaga resmi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan di Jakarta yang disebut …

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Oleh: Anas Urbaningrum Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian. Tetapi,…

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…