Ahmad Sahroni Bongkar Pemerasan Berkedok KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Langsung Ditangkap

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membongkar praktik penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga negara. Seorang perempuan berinisial D nekat menyamar sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang hingga Rp300 juta.

Alih-alih menjadi korban, Sahroni justru melakukan langkah taktis, menjebak pelaku hingga akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika pelaku mendatangi ruang tunggu Komisi III DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang tengah memimpin rapat. Kepada staf, ia mengaku sebagai “Kabiro Penindakan KPK” dan membawa pesan dari pimpinan lembaga tersebut.

“Saya tidak merasa ada janji dengan siapa pun. Tapi karena disampaikan staf, saya keluar rapat untuk menemui,” kata Sahroni, Sabtu, 11 April 2026.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang sebesar Rp300 juta, dengan dalih menjalankan perintah pimpinan KPK. Namun, tidak ada penjelasan mengenai perkara apa pun.

Merasa janggal, Sahroni segera melakukan verifikasi langsung ke pimpinan KPK. Hasilnya, identitas pelaku dipastikan palsu. "Begitu saya cek, dia bukan pegawai KPK. Dari situ saya langsung koordinasi dengan kepolisian. Kalau ini penipuan, harus dihentikan. Kepada pejabat saja berani, apalagi ke masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Sahroni bersama aparat menyusun skenario penangkapan. Ia berpura-pura memenuhi permintaan pelaku dengan menyiapkan uang dan mengirimkannya sesuai arahan pelaku, sambil berkoordinasi dengan penyidik.

Begitu transaksi terjadi, tim dari Polda Metro Jaya langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Kamis, 9 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Sahroni menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mencatut nama institusi negara. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

"Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Modus seperti ini sangat berbahaya karena membawa nama lembaga resmi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati…