Ahmad Sahroni Bongkar Pemerasan Berkedok KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Langsung Ditangkap

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, jumpa pers terkait KPK gadungan. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membongkar praktik penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga negara. Seorang perempuan berinisial D nekat menyamar sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang hingga Rp300 juta.

Alih-alih menjadi korban, Sahroni justru melakukan langkah taktis, menjebak pelaku hingga akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika pelaku mendatangi ruang tunggu Komisi III DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang tengah memimpin rapat. Kepada staf, ia mengaku sebagai “Kabiro Penindakan KPK” dan membawa pesan dari pimpinan lembaga tersebut.

“Saya tidak merasa ada janji dengan siapa pun. Tapi karena disampaikan staf, saya keluar rapat untuk menemui,” kata Sahroni, Sabtu, 11 April 2026.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang sebesar Rp300 juta, dengan dalih menjalankan perintah pimpinan KPK. Namun, tidak ada penjelasan mengenai perkara apa pun.

Merasa janggal, Sahroni segera melakukan verifikasi langsung ke pimpinan KPK. Hasilnya, identitas pelaku dipastikan palsu. "Begitu saya cek, dia bukan pegawai KPK. Dari situ saya langsung koordinasi dengan kepolisian. Kalau ini penipuan, harus dihentikan. Kepada pejabat saja berani, apalagi ke masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Sahroni bersama aparat menyusun skenario penangkapan. Ia berpura-pura memenuhi permintaan pelaku dengan menyiapkan uang dan mengirimkannya sesuai arahan pelaku, sambil berkoordinasi dengan penyidik.

Begitu transaksi terjadi, tim dari Polda Metro Jaya langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Kamis, 9 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Sahroni menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mencatut nama institusi negara. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

"Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Modus seperti ini sangat berbahaya karena membawa nama lembaga resmi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jurnas.net - Even Run and Shine 2026 bakal digelar pada 18-20 September 2026. Agenda olahraga ini bukan sekadar menghadirkan lari secara fun, namun juga menyaji…

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam…

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun 2026. Program ini d…

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jurnas.net – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat diukur hanya dari t…

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, sebuah gerakan gotong royong y…

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jurnas.net - Besarnya jumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setiap tahun, dinilai harus diimbangi dengan kesiapan dunia usaha dan dunia industri…