Pemkot Surabaya Kunci Kebocoran Parkir, 616 Jukir Beralih ke Sistem Digital

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir di Surabaya mulai terapkan parkir digital. (Humas Pemkot Surabaya)
Parkir di Surabaya mulai terapkan parkir digital. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat reformasi tata kelola parkir dengan memperluas sistem pembayaran digital sekaligus menertibkan juru parkir (jukir) yang belum beradaptasi. Hingga 9 April 2026, sebanyak 616 jukir resmi telah terintegrasi dalam sistem parkir digital melonjak signifikan dari sebelumnya yang masih di kisaran 480-an.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa Pemkot kini menerapkan tiga skema pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir yang mulai didistribusikan pertengahan April melalui jaringan ritel modern.

“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Fokus kami membangun budaya transparansi di kalangan jukir dan menjawab kebutuhan masyarakat akan pembayaran yang jelas dan akuntabel,” kata Trio, Minggu, 12 April 2026. 

Perluasan sistem ini tidak hanya memberi kemudahan bagi pengguna, tetapi juga mendorong perubahan perilaku di lapangan. Pemkot menilai, kombinasi tiga metode pembayaran menjadi kunci mempercepat adopsi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan parkir yang aman dan terukur.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga mengambil langkah tegas terhadap sekitar 600 jukir yang sebelumnya direncanakan dibekukan izinnya karena menolak digitalisasi. Dalam dua hari terakhir, sekitar 180 hingga 190 jukir mulai melunak dan bersedia bergabung, termasuk mengaktifkan rekening bank sebagai bagian dari skema bagi hasil 60 persen untuk Pemkot dan 40 persen untuk jukir.

Pendekatan persuasif dilakukan langsung di lapangan dengan membagi tim menjadi tiga kelompok. Jukir yang bersedia langsung diarahkan membuka dan mengaktifkan rekening di Bank Jatim, sementara yang tetap menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penertiban.

“Sempat ada penolakan di beberapa titik seperti kawasan Jalan Manyar, namun secara umum mulai ada perubahan sikap. Banyak jukir kini kooperatif setelah sosialisasi dan penindakan dilakukan,” jelasnya.

Digitalisasi parkir ini ditargetkan mampu menutup celah praktik tarif liar dan potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem non-tunai, seluruh transaksi tercatat dan dapat diawasi secara real time. “Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar di atas tarif resmi. Semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Trio.

Dalam skema baru, seluruh jukir diwajibkan memiliki rekening bank. Setiap transaksi—termasuk dari voucher parkir—akan langsung dibagi secara otomatis, dengan 40 persen masuk ke rekening jukir.

Pemkot Surabaya menargetkan seluruh jukir masuk dalam ekosistem digital. Dengan perluasan layanan dan penambahan opsi pembayaran, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang lebih modern, tertib, dan bebas kebocoran.

Berita Terbaru

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Jurnas.net - Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros…

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati…