Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2025. Program ini berlaku dalam periode terbatas, yakni mulai 1 hingga 30 April 2026. Warga cukup membayar pokok pajak tanpa dibebani sanksi administratif yang selama ini menumpuk.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus kado istimewa HJKS.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga Surabaya. Secara regulasi diperbolehkan, sehingga masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa denda,” kata Basari, Kamis, 16 April 2026.

Menurut Basari, rentang pembebasan denda yang mencapai lebih dari tiga dekade bukan tanpa alasan. Hal ini merujuk pada data piutang PBB sejak masih dikelola oleh Kementerian Keuangan sebelum kewenangannya dialihkan ke pemerintah daerah pada 2010.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap masyarakat yang selama ini terbebani denda dapat kembali aktif memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa rasa berat.

Dari sisi teknis, warga dapat mengakses layanan pembayaran dengan mudah. Cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) atau mengunduh SPPT melalui situs resmi Pemkot Surabaya. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung di kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), hingga layanan mobil keliling yang menyasar wilayah kelurahan.

Tak hanya itu, Pemkot juga memperluas akses melalui kanal digital. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan lewat perbankan seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BRI, serta platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay (OVO), hingga gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos.

Basari menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, langkah ini merupakan strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya yang saat ini berada di atas rata-rata nasional.

“Respons masyarakat sangat positif. Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum 30 April. Ini momentum untuk tertib pajak sekaligus berkontribusi membangun kota,” tandasnya.

Berita Terbaru

AHWA Vs Voting Jadi Titik Krusial Muktamar NU, Tiga Tokoh Ingatkan Risiko Perebutan Kekuasaan PBNU

AHWA Vs Voting Jadi Titik Krusial Muktamar NU, Tiga Tokoh Ingatkan Risiko Perebutan Kekuasaan PBNU

Sabtu, 29 Agu 2026 20:39 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:39 WIB

Jurnas.net — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 memasuki fase krusial. Para muktamirin kini dihadapkan pada pilihan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus B…

Merdeka Carnival Jadi Panggung Warga Bawean Suarakan Krisis Transportasi Laut yang Lumpuh

Merdeka Carnival Jadi Panggung Warga Bawean Suarakan Krisis Transportasi Laut yang Lumpuh

Sabtu, 29 Agu 2026 19:31 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 19:31 WIB

Jurnas.net — Semarak Merdeka Carnival yang digelar Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik …

Emil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim, DPP: Bukan Penunjukan Ketua Umum

Emil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim, DPP: Bukan Penunjukan Ketua Umum

Sabtu, 29 Agu 2026 17:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 17:14 WIB

Jurnas.net — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjadi satu-satunya kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (…

PCNU Garut Tegaskan Tetap Dukung Said Aqil sebagai Rais Aam PBNU

PCNU Garut Tegaskan Tetap Dukung Said Aqil sebagai Rais Aam PBNU

Jumat, 28 Agu 2026 16:29 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:29 WIB

Jurnas.net — Dukungan terhadap KH Said Aqil Siroj untuk kembali menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) muncul dari jajaran Syuriah P…

18.680 Lembar Uang Palsu Rupiah Dimusnahkan BI DIY

18.680 Lembar Uang Palsu Rupiah Dimusnahkan BI DIY

Jumat, 28 Agu 2026 15:34 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPwBI DIY) memusnahkan belasan ribu lembar uang palsu rupiah. Pemusnahan itu dilakukan…

SIER Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT, Ada 9,5 Ton Beras hingga 1.100 Porsi Makanan

SIER Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT, Ada 9,5 Ton Beras hingga 1.100 Porsi Makanan

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jurnas.net — Kepedulian terhadap korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong keluarga besar holding kawasan industri bergerak bersama. PT D…