Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2025. Program ini berlaku dalam periode terbatas, yakni mulai 1 hingga 30 April 2026. Warga cukup membayar pokok pajak tanpa dibebani sanksi administratif yang selama ini menumpuk.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus kado istimewa HJKS.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga Surabaya. Secara regulasi diperbolehkan, sehingga masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa denda,” kata Basari, Kamis, 16 April 2026.

Menurut Basari, rentang pembebasan denda yang mencapai lebih dari tiga dekade bukan tanpa alasan. Hal ini merujuk pada data piutang PBB sejak masih dikelola oleh Kementerian Keuangan sebelum kewenangannya dialihkan ke pemerintah daerah pada 2010.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap masyarakat yang selama ini terbebani denda dapat kembali aktif memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa rasa berat.

Dari sisi teknis, warga dapat mengakses layanan pembayaran dengan mudah. Cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) atau mengunduh SPPT melalui situs resmi Pemkot Surabaya. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung di kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), hingga layanan mobil keliling yang menyasar wilayah kelurahan.

Tak hanya itu, Pemkot juga memperluas akses melalui kanal digital. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan lewat perbankan seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BRI, serta platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay (OVO), hingga gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos.

Basari menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, langkah ini merupakan strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya yang saat ini berada di atas rata-rata nasional.

“Respons masyarakat sangat positif. Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum 30 April. Ini momentum untuk tertib pajak sekaligus berkontribusi membangun kota,” tandasnya.

Berita Terbaru

Khofifah Ubah Jadwal WFH ASN Pemprov Jatim Jadi Setiap Jumat Mulai Juni 2026, Layanan Publik Tetap Normal

Khofifah Ubah Jadwal WFH ASN Pemprov Jatim Jadi Setiap Jumat Mulai Juni 2026, Layanan Publik Tetap Normal

Minggu, 31 Mei 2026 15:07 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:07 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap berlanjut pada Juni…

KAHMI Jatim Perkuat Konsolidasi Jelang Muswil 2026, Trawas Mojokerto Siap Jadi Episentrum Alumni HMI

KAHMI Jatim Perkuat Konsolidasi Jelang Muswil 2026, Trawas Mojokerto Siap Jadi Episentrum Alumni HMI

Sabtu, 30 Mei 2026 17:33 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 17:33 WIB

Jurnas.net - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur terus mematangkan persiapan menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil)…

Tak Hanya Tanggap Bencana, BPBD Jatim Juga Hadir Berbagi Melalui 10 Hewan Kurban

Tak Hanya Tanggap Bencana, BPBD Jatim Juga Hadir Berbagi Melalui 10 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 12:13 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:13 WIB

Jurnas.net – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial s…

Golkar Jatim Gelar Nobar Final Liga Champions, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Golkar Jatim Gelar Nobar Final Liga Champions, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 10:11 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 10:11 WIB

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar nonton bareng (nobar) Final Liga Champions 2026 antara Paris Saint-Germain (PSG) melawan Arsenal, Sabtu…

Pemuda ICMI DIY Gandeng Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Fatayat NU Salurkan Daging Kurban untuk Tekan Stunting

Pemuda ICMI DIY Gandeng Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Fatayat NU Salurkan Daging Kurban untuk Tekan Stunting

Sabtu, 30 Mei 2026 07:30 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 07:30 WIB

Jurnas.net - Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan Pentasyarufan…

Kemen-PKP Usulkan Penataan Bantaran Kali Code Diadopsi Nasional

Kemen-PKP Usulkan Penataan Bantaran Kali Code Diadopsi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 05:30 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 05:30 WIB

Jurnas.net - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Fahri Hamzah meninjau kawasan Kampung Lampion Code, Kota Yogyakarta, Jumat,…