DPRD Jatim Tegur Keras Casbar, Klub Malam Tak Boleh Beroperasi Sebelum Izin Lengkap

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Jatim saat menerima keluhan warga di kantor DPRD Jatim. (Fraksipksjatim)
DPRD Jatim saat menerima keluhan warga di kantor DPRD Jatim. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Operasional tempat hiburan malam Casbar di Surabaya menjadi sorotan setelah disebut belum mengantongi izin sebagai klub malam. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, hingga saat ini izin yang dimiliki Casbar baru sebatas restoran dan bar, sementara izin operasional klub malam belum diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Yuswanto, saat memberikan penjelasan terkait legalitas usaha tempat hiburan tersebut.

“Yang belum dimiliki adalah izin klub malamnya. Dalam berita acara sebelumnya juga sudah ditegaskan bahwa operasional klub malam tidak boleh dilakukan sebelum izin lengkap,” kata Yuswanto.

Ia menjelaskan, dalam proses pengajuan izin usaha klub malam terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengelola. Salah satu syarat utama adalah adanya sosialisasi kepada warga sekitar serta persetujuan lingkungan dari masyarakat setempat.

Namun hingga kini, menurut Yuswanto, persyaratan tersebut disebut belum terpenuhi secara menyeluruh. Karena itu, aktivitas operasional yang mengarah pada kegiatan klub malam dinilai belum dapat dijalankan.

Yuswanto juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas usaha yang dianggap mengganggu ketertiban umum merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya.

“Kalau terkait penertiban aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, itu menjadi kewenangan pemerintah kota dan Satpol PP,” jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Lilik menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Surabaya serta instansi terkait guna memastikan persoalan perizinan dan operasional Casbar dapat segera mendapatkan kejelasan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar yang terdampak langsung.

“Kita ingin semuanya jelas dan sesuai aturan. Aspirasi warga harus didengar, dan pemerintah juga harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Lilik.

Berita Terbaru

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan di Jakarta yang disebut …

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Oleh: Anas Urbaningrum Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian. Tetapi,…

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …