DPRD Jatim Tegur Keras Casbar, Klub Malam Tak Boleh Beroperasi Sebelum Izin Lengkap

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Jatim saat menerima keluhan warga di kantor DPRD Jatim. (Fraksipksjatim)
DPRD Jatim saat menerima keluhan warga di kantor DPRD Jatim. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Operasional tempat hiburan malam Casbar di Surabaya menjadi sorotan setelah disebut belum mengantongi izin sebagai klub malam. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, hingga saat ini izin yang dimiliki Casbar baru sebatas restoran dan bar, sementara izin operasional klub malam belum diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Yuswanto, saat memberikan penjelasan terkait legalitas usaha tempat hiburan tersebut.

“Yang belum dimiliki adalah izin klub malamnya. Dalam berita acara sebelumnya juga sudah ditegaskan bahwa operasional klub malam tidak boleh dilakukan sebelum izin lengkap,” kata Yuswanto.

Ia menjelaskan, dalam proses pengajuan izin usaha klub malam terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengelola. Salah satu syarat utama adalah adanya sosialisasi kepada warga sekitar serta persetujuan lingkungan dari masyarakat setempat.

Namun hingga kini, menurut Yuswanto, persyaratan tersebut disebut belum terpenuhi secara menyeluruh. Karena itu, aktivitas operasional yang mengarah pada kegiatan klub malam dinilai belum dapat dijalankan.

Yuswanto juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas usaha yang dianggap mengganggu ketertiban umum merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya.

“Kalau terkait penertiban aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, itu menjadi kewenangan pemerintah kota dan Satpol PP,” jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Lilik menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Surabaya serta instansi terkait guna memastikan persoalan perizinan dan operasional Casbar dapat segera mendapatkan kejelasan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar yang terdampak langsung.

“Kita ingin semuanya jelas dan sesuai aturan. Aspirasi warga harus didengar, dan pemerintah juga harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Lilik.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…