UMP Jatim 2024 Naik 6,13 Persen Atau Rp125 Ribu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP)
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 sebesar Rp2.165.244,30. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp125.020 atau naik 6,12 persen dari UMP 2023 sebesar Rp2.040.224,30.

Kenaikan UMP 2024 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, dilihat dari laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jatim.

Kepgub tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada Senin, 20 November 2023. Rencananya, Khofifah akan mengumumkan langsung terkait keputusan UMP 2024 tersebut.

"Memutuskan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp2.165.244,30," demikian tulis dalam Kepgub Jatim Nomor 188/606/KPTS/013/2023, Selasa, 21 November 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan Pemprov Jatim bersama Dewan Pengupahan telah membahas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Kata dia, penetapan UMP 2024 itu mengacu pada rumus PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

"UMP 2024 kita mengacu pada rumus PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Hasilnya nanti diumumkan Bu Gubernur," kata Himawan.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. Pada aturan tersebut juga mencakup formula perhitungan baru upah minimum.

Dalam pasal 26, formula perhitungan upah minimum mencakup 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sementara baru-baru ini buruh menuntut agar penetapan UMP tahun 2024 dinaikkan antara 10 hingga 15 persen. Namun, UMP Jatim telah diputuskan naik 6,13 persen.

"UMP ini usianya kira-kira hanya 9 hari setelah ditetapkan. Selanjutnya akan ada penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari masing-masing daerah," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Lamongan, Strategi Jaga Daya Beli Jelang Ramadan

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Lamongan, Strategi Jaga Daya Beli Jelang Ramadan

Senin, 12 Jan 2026 07:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 07:15 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya menggelar pasar murah, tetapi sekaligus mengubah pendekatan intervensi harga dengan menyasar…

Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bangkalan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:06 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:06 WIB

Jurnas.net - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini tidak hanya…

Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

Sabtu, 10 Jan 2026 11:48 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, mendesak Komisi…

Eri Cahyadi Nyatakan Perang terhadap Premanisme di Surabaya: Lapor Ditindak 2×24 Jam dan Gratis

Eri Cahyadi Nyatakan Perang terhadap Premanisme di Surabaya: Lapor Ditindak 2×24 Jam dan Gratis

Sabtu, 10 Jan 2026 08:56 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 08:56 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap “zero tolerance” terhadap praktik premanisme yang kerap mengganggu aktivitas usaha. Hal itu dis…