UMP Jatim 2024 Naik 6,13 Persen Atau Rp125 Ribu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP)
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 sebesar Rp2.165.244,30. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp125.020 atau naik 6,12 persen dari UMP 2023 sebesar Rp2.040.224,30.

Kenaikan UMP 2024 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, dilihat dari laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jatim.

Kepgub tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada Senin, 20 November 2023. Rencananya, Khofifah akan mengumumkan langsung terkait keputusan UMP 2024 tersebut.

"Memutuskan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp2.165.244,30," demikian tulis dalam Kepgub Jatim Nomor 188/606/KPTS/013/2023, Selasa, 21 November 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan Pemprov Jatim bersama Dewan Pengupahan telah membahas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Kata dia, penetapan UMP 2024 itu mengacu pada rumus PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

"UMP 2024 kita mengacu pada rumus PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Hasilnya nanti diumumkan Bu Gubernur," kata Himawan.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. Pada aturan tersebut juga mencakup formula perhitungan baru upah minimum.

Dalam pasal 26, formula perhitungan upah minimum mencakup 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sementara baru-baru ini buruh menuntut agar penetapan UMP tahun 2024 dinaikkan antara 10 hingga 15 persen. Namun, UMP Jatim telah diputuskan naik 6,13 persen.

"UMP ini usianya kira-kira hanya 9 hari setelah ditetapkan. Selanjutnya akan ada penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari masing-masing daerah," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya tahun 1447 H/2026 M menghadirkan kisah inspiratif. Seorang remaja berusia 15 tahun tercatat s…

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Skema pencucian uang kelas kakap yang melibatkan jaringan perusahaan bayangan akhirnya terkuak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung b…

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Upaya memperkuat ekonomi desa di Banyuwangi mulai terlihat konkret. Sebanyak 18 armada truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) r…

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – Gelombang awal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai dari Embarkasi Surabaya. Sebanyak 380 calon jemaah haji kloter pertama d…

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung…

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ribuan warga miskin pada 2026. Kebijakan ini menyasar 6.836 …