Majelis Hakim Vonis Ringan Pengedar Narkoba di Gresik, Ini Pertimbangannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Fajar Dwi Pamungkas Sadewo alias Ahong usai menjalani sidang putusan di PN Gresik (Dok: Jurnas.net)
Terdakwa Fajar Dwi Pamungkas Sadewo alias Ahong usai menjalani sidang putusan di PN Gresik (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Majelis hakum memvonis R. Fajar Dwi Pamungkas Sadewo alias Ahong, terdakwa kasus narkoba dengan hukuman tujuh tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa, 5 Desember 2023. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa Fajar Dwi Pamungkas Sadewo alias Ahong terbukti menjadi pelantara Narkotika, menjatuhkan pidana selama 7 tahun serta 1 M subsider 2 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Etri Widayati.

Warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, yang merupakan pengedar sabu-sabu itu divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pertimbang hakim, karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. "Putusan terdakwa sesuai dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," katanya.

Sementara itu, JPU Yuniar Megalia maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. "Kami pikir-pikir yang mulia," ujar mereka.

Diketahui, Jajaran Satreskrim Polsek Menganti menangkap tersangka pengedar sabu, usai menjual narkotika jenis sabu - sabu pada tanggal 18 Juni 2023 lalu, di tempat  di mess pabrik tahu Desa Domas, Kecamatan Menganti. Tersangka ditangkap saat hendak mau keluar dari mess pabrik tahu.

Usai mengamankan tersangka Fajar Dwi Pamungkas, anggota unit reskrim Polsek Menganti langsung melakukan penggeledahan di dalam mess.

Hasilnya, didapati enam klip sabu diamankan. Rinciannya yakni 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,27 gram, 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,13 gram, 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,14 gram, 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,21 gram, 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,19 gram, 1 klip plastik berisi sabu berat timbang bruto 0,21 gram, 1 pipet kaca berisi sabu sisa konsumsi berat timbang bruto 1,84 gram.

Kemudian barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu terdiri dari botol pocari bekas tutupnya di lubangi 2, 2 sedotan warna putih dan korek api bensol warna biru di atas kasur dan samping kasur dan 1 buah hp samsung J7 warna gold. (Zul)

Berita Terbaru

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…