Pangkas Birokrasi, Cara Pemkot Surabaya Satukan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan di 2024. Pengurusan perizinan itu, nantinya akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Eri, Sabtu, 10 Desember 2023.

Eri menerangkan, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali). “Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terangnya.

Eri menjelaskan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang. Cak Eri juga ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.

Eri memaparkan, reformasi birokrasi ini dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya. “Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam. Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” katanya.

Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi saja, dia mengungkapkan, di tahun 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada tahun 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik. “Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas serta jajaran KEMENPAN-RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi sekaligus p…

DPRD Jatim Dukung Rencana Kemenag Beri Edukasi Pencegahan LGBT di SD, Tekankan Penguatan Karakter

DPRD Jatim Dukung Rencana Kemenag Beri Edukasi Pencegahan LGBT di SD, Tekankan Penguatan Karakter

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan materi e…

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat tren positif pada kinerja pelayanan selama Semester I 2026. Di tengah m…

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan D…

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Lenovo semakin agresif memperkuat posisinya di pasar perangkat premium Indonesia dengan menggabungkan inovasi kecerdasan buatan (Artificial I…

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Kebun Raya Mangrove (KRM) sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi sebagai d…