Pangkas Birokrasi, Cara Pemkot Surabaya Satukan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan di 2024. Pengurusan perizinan itu, nantinya akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Eri, Sabtu, 10 Desember 2023.

Eri menerangkan, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali). “Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terangnya.

Eri menjelaskan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang. Cak Eri juga ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.

Eri memaparkan, reformasi birokrasi ini dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya. “Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam. Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” katanya.

Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi saja, dia mengungkapkan, di tahun 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada tahun 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik. “Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas serta jajaran KEMENPAN-RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…