Pangkas Birokrasi, Cara Pemkot Surabaya Satukan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan di 2024. Pengurusan perizinan itu, nantinya akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Eri, Sabtu, 10 Desember 2023.

Eri menerangkan, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali). “Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terangnya.

Eri menjelaskan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang. Cak Eri juga ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.

Eri memaparkan, reformasi birokrasi ini dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya. “Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam. Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” katanya.

Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi saja, dia mengungkapkan, di tahun 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada tahun 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik. “Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas serta jajaran KEMENPAN-RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net – Di tengah keterbatasan ruang dan tuntutan akademik, sekelompok pelajar di Gresik justru membangun ekosistem seni mereka sendiri. Lewat pameran b…

MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

Rabu, 22 Apr 2026 07:12 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 07:12 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya praktik produksi minyak goreng ilegal bermerek MinyaKita di Jawa Timur, menjadi pukulan telak bagi pengawasan industri pangan di b…

Hari Kartini, Bupati Ipuk Serap Aspirasi Lewat Rembug Perempuan untuk Kebijakan Banyuwangi

Hari Kartini, Bupati Ipuk Serap Aspirasi Lewat Rembug Perempuan untuk Kebijakan Banyuwangi

Selasa, 21 Apr 2026 18:46 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Peringatan Hari Kartini tak lagi sekadar seremoni di Banyuwangi. Pemerintah daerah memanfaatkannya sebagai momentum merumuskan kebijakan berbasis k…

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…