Polres Gresik Masifkan Patroli Operasi Kendaraan Knalpot Brong Jelang Nataru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menilang kendaraan motor knalpot brong (dok: Jurnas.net)
Petugas saat menilang kendaraan motor knalpot brong (dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Jelang perayaan Hari Raya Natal dan pergantian tahun baru 2024 (Nataru), jajaran Satlantas Polres Gresik terus melakukan kondusifitas Kamtibmas. Tujuannya untuk antisipasi kejahatan jalanan, dan penertiban bagi kendaraan bermotor yang melanggar, kususnya kendaraan knalpot brong.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Bross Tito Darmawan, mengatakan operasi kendaraan dilakukan, khusus bagi sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi keselamatan berlalulintas. Kata dia, pelanggaran lalu lintas didominasi jenis kendaraan sepeda motor.

“Banyak tidak sesuai spesifikasi keselamatan. Juga sering digunakan oleh anak muda yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” kata Tito, Rabu, 13 Desember 2023.

Untuk itu, pihaknya juga sering melakukan patroli blue light di wilayah perkotaan dan kawasan rawan sejak dini hari. Hingga berhasil menjaring puluhan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Banyak juga yang tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara. Sehingga kami berikan tindakan tegas dengan melayangkan surat tilang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menambahkan operasi serupa pun akan digelar secara berkala. Khususnya menyasar jenis pelanggaran yang tidak mampu terdeteksi oleh kamera tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE).

“Fokus utama yakni meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara. Terutama yang berpotensi membahayakan dan melanggar aturan berlalulintas,” ujarnya.

[caption id="attachment_2605" align="alignnone" width="1024"] Petugas saat menilang kendaraan motor knalpot brong (dok: Jurnas.net)[/caption]

Diakuinya, seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik, banyak masyarakat yang memanipulasi plat nomor kendaraan. Padahal, Korps Bhayangkara telah memaksimalkan penggunaan E-TLE. Sejauh ini, terdapat lima titik kamera E-TLE Statis yang beroperasi. Serta dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

“Yang juga dilengkapi kamera E-TLE dan mampu bergerak secara mobile,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran lain yang marak ditemui yakni melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL). Sebagian diantaranya juga pengendara dibawah umur. "Akan ada penindakan dan patroli secara berkala. Untuk menekan angka pelanggaran,” tandasnya.

Diketahui, jenis pelanggaran yang bisa ditindak tilang manual diantaranya, nerpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sengaja bertujuan untuk menghindari kamera E-TLE, contoh : mencopot / memalsukan plat nomor, menganggu Kamtibmas, contoh : balap liar, knalpot brong, kendaraan overload dan over dimension (ODOL), berkendara dalam pengaruh alkohol, dan enis pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan laka lantas dengan fatalitas tinggi. (Zul)

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…