RPH dan Kandang Babi di Kawasan Wisata Religi Ampel Surabaya Akhirnya Dipindah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di eks Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, di wilayah Kecamatan Semampir. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di eks Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, di wilayah Kecamatan Semampir. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di eks Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, di wilayah Kecamatan Semampir, Kamis, 22 Februari 2024. Sidak kali ini, ia didampingi oleh jajaran Asisten, kepala perangkat daerah (PD), camat, serta lurah di wilayah setempat.

Dalam sidak kali ini, Eri memastikan tempat tersebut sudah tidak lagi digunakan sebagai tempat pemotongan Babi. Setelah tidak lagi digunakan sebagai tempat pemotongan dan kandang Babi, eks RPH Pegirian tersebut dirombak, kemudian ditata ulang menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK) di kawasan Wisata Religi Ampel.

“Sekian tahun ya, puluhan tahun yang kita rencana-rencana memindahkan kandang Babi, alhamdulillah sudah bisa kita pindahkan. Insyaallah di bulan oktober atau september, kandang Sapinya yang dipindah,” kata Eri.

Eri mengaku lega, karena tempat pemotongan babi yang sudah berdiri sejak tahun 1927 itu berhasil dipindahkan dari kawasan Wisata Religi Ampel. Ia menjelaskan, tujuan pemindahan RPH tersebut adalah bagian dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan penataan kawasan Wisata Religi Ampel.

Setelah bangunan cagar budaya itu diperbaiki dan dibersihkan seluruhnya, para pedagang yang berada di sekitar Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Semampir, akan dimasukkan ke dalam SWK tersebut. “Nanti kita masukkan, sambil kita menunggu total akan berubah di bulan oktober setelah kandang sapinya pindah. Kawasan Ampel ini kawasannya Sunan, di sini ada babinya, nah ini pertama kali (dalam sejarah dipindah) makanya kita ngebut untuk memindah babinya, dan alhamdulillah bisa dipindahkan tanggal 19 kemarin,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, setelah dilakukan perbaikan dan penataan eks RPH Pegirian, pemkot akan membuat gapura-gapura sebagai pintu masuk menuju ke area Wisata Religi Ampel bulan Mei 2024. Seiring berjalannya penataan kawasan Wisata Religi Ampel, pemkot juga melakukan penataan di kawasan Pecinan, Eropa, dan Melayu di sekitar Jembatan Merah. “Ini menjadi kawasan kota tuanya Surabaya,” terangnya.

Baca Juga : Eri Cahyadi Kewalahan Tuntaskan Banjir di 245 Titik di Surabaya

Ia menambahkan, eks RPH Pegirian sudah mulai dilakukan pengerjaan hari ini. Setelah dilakukan pengerjaan, sekitar 400 pedagang di kawasan Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Semampir sudah bisa mulai masuk ke dalam SWK eks RPH Pegirian akhir Februari mendatang.

“Jadi nanti insyaallah per akhir februari nanti sudah bisa masuk semua ke sini. Kemudian saya langsung menata kawasan Ampel-nya. Sudah sosialisasi dengan camat juga,” imbuhnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, pengerjaan eks RPH Pegirian ditargetkan tuntas sebelum tanggal 1 Maret 2024. Dalam waktu dua minggu ini, Lilik memastikan, dalam dua minggu ke depan tempat tersebut sudah bisa ditempati pedagang.

“Pelaksanaannya kita bagi-bagi beberapa segmen, tinggal kita kolaborasikan dengan teman-teman Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. Di waktu yang terbatas imi kita juga harus konsisten untuk pelaksanaanya sampai malam,” tandasnya.

Berita Terbaru

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…