Hasil Investigasi Ponpes di Kediri Tak Berizin Bakal Dilaporkan ke Kemenag RI 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah, di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)
Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah, di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur bakal melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) RI, terkait pondok pesantren (ponpes) Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tak berizin. Saat ini, Kemenag Jatim tengah melakukan investigasi terhadap ponpes tersebut, menyusul adanya penganiayaan santri hingga meninggal.

"Pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional. Nanti kita laporkan ke pusat," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga : Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan Penganiayaan Santri di Kediri Berujung Maut

Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah itu merupakan tempat nyantri Bintang Balqis Maulana, 14, warga asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, yang tewas setelah dianiaya oleh teman sesama santri. Pondok yang telah memulai aktivitas sejak 2014 itu, berada di kawasan Al Ishlahiyyah, dan pondok tersebut merupakan bagian terpisah.

"Saat kami di TKP kejadian itu ada di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah. Tetapi korban juga belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah," ujarnya.

Baca Juga : Kemenag Jatim Sebut Ponpes Tempat Santri Meninggal di Kediri Tak Berizin

As'ad menyatakan pihaknya tengah menginvestigasi, mendalami, dan menggali informasi terkait keberadaan ponpes tersebut. Selanjutnya, informasi itu akan dilaporkan ke pimpinan, baik Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dan juga Kemenag RI.

"Jadi, kami akan menggali dulu informasi dengan tim, dan mendalami kemudian akan kami laporkan ke pusat," jelasnya.

Sementara untuk kasusnya, As'ad menegaskan bahwa menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada kepolisian. Ia berharap, hukum dapat ditegakkan secara adil, sehingga ada efek jera ke depannya.

"Kami sangat menghormati proses hukum dan kami menunggu tahapan-tahapan berikutnya. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan penyelesaian secara gamblang dan kasus dapat terselesaikan," ujarnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…