Polda Jatim Tangkap Pria Asal Malang Pengelola 280 Website Pornografi Anak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus pengelola website pornografi anak. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus pengelola website pornografi anak. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menangkap seorang pengelola website penyebar konten pornografi anak berinisial AAS, 34. Pria asal Kota Malang ini, diketahui membuat dan mengelola 280 website untuk anak.

"Salah satu link yakni www.cabebokep.cyou, website ini untuk menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat website bermuatan pornografi anak," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Luthfie Setiawan, di Surabaya, Kamis, 6 Juni 2024.

Luthfie menyebut website tersebut sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Dalam prosesnya, tersangka menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari laman https://bokepsin.asia. "Dari laman website itu, tersangka memposting melalui web miliknya," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Copot Kasat Resnarkoba Polres Blitar Karena Positif Narkoba

Dari website tersebut, kata dia, tersangka mendapat keuntungan yang besar dari iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung mengakses konten video yang ada. Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperoleh keuntungan Rp96 juta per bulan. Kita bisa kalkulasikan kalau dari tahun 2020 estimasi Rp1 miliar yang dia dapatkan," katanya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber AKBP Charles Tampubolon, menambahkan dalam empat tahun total sudah ada 26 ribu konten video porno atau asulisa, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur.

"Saat dilakukan penelusuran website ini bisa diakses tanpa VPN. Ini ada kelebihan sendiri websitenya, tanpa VPN bisa mengakses website tersebut," kata Charles.

Baca Juga : Polisi Tangkap Youtuber Asal Madura Karena Bikin Film Guru Tugas Berisi Pornografi

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah PC, dua handphone, satu akun web hosting spaceship, satu akun web hosting contabo, enam akun Gmail, satu buah akun cloud computing LINODE, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD, 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila, satu akun paypall, satu buah akun aplikasi luno crypto.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Timur mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda politik nasional mendatang.…

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi tetap aman menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk memastikan…

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengintensifkan berbagai program stabilisasi harga pangan. Upaya ini …

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapi tantangan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Di mana…