Polisi Periksa Pengurus Pondok dan Sekolah Buntut Santri Dianiaya Berujung Maut

Kamar yang dihuni empat tersangka dan satu korban, santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net – Polres Kediri Kota terus mendalami kasus penganiayaan santri berujung maut yang terjadi di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Terbaru, polisi memeriksa pengurus pondok dan pihak sekolah.

“Kami melakukan pemeriksaan ini untuk menggali informasi soal kejadian dan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok (pesantren) tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Nova mengatakan pemeriksaan lebih lanjut penting dilakukan, guna mengusut tuntas kasus tersebut. Tujuannya untuk menggali informasi soal kejadian penganiayaan oleh empat santri terhadap seorang santri asal Banyuwangi hingga meninggal.

Hingga saat ini, Nova menyebut sudah memeriksa delapan saksi. Mulai teman-teman korban, hingga dokter yang menangani korban. “Ada juga saksi dari teman-teman di pondok dan juga teman sekolah. Kemudian dari kedokteran baik yang ada di Kediri maupun di Banyuwangi,” katanya.

Baca Juga : Ibu Korban Ungkap Kebohongan Ponpes di Kediri Santri Meninggal Karena Jatuh dari Kamar Mandi 

Sementara terkait apakah ada potensi tersangka baru, Nova mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman. “Tapi tentunya kami akan minta petunjuk kepada pimpinan, termasuk juga hasil dari penyidikan. Apabila ada tambahan tersangka, tentu nanti kami akan sampaikan lagi,” katanya.

Adapun motif penganiayaan berujung maut itu, lanjut Nova, berawal dari kesalahpahaman. Kemudian mereka bertengkar, dan terjadilah penganiayaan pada korban. “Kami sampai sekarang juga masih menelusuri lebih dalam, termasuk kepada keluarga korban. Termasuk menelusuri kepada teman-teman saksi yang mungkin melihat, atau mengetahui dan termasuk kita dalami dari pengakuan para tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga : Gus Abal-abal Samsudin Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Demi Tambah Subscriber  

Diberitakan sebelumnya, seorang santri asal Banyuwangi menjadi korban penganiayaan hingga meninggal di salah satu pondok di Kediri. Ada empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial MN, 18, warga Sidoarjo, MA, 18, asal Nganjuk, AF, 16, warga asal Denpasar Bali, dan AK, 17, warga asal Surabaya.

Korban diketahui meninggal pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun, para tersangka baru melaporkan ke pengurus pondok Jumat, 23 Februari 2024. Korban kemudian dipulangkan ke Banyuwangi pada Sabtu dini hari, 24 Februari 2024. Keluarga korban dibuat kaget saat melihat jenazah, karena penuh lebam, luka dan berdarah.